Lagi, Kecelakaan Tol Cipali, Bus Haryanto Seruduk Hiba Utama
Sebuah mobil elf bernopol G 1630 AP datang dari arah barat (Palimanan) menuju timur. Menurut pengakuan pengemudi, dirinya kurang antisipasi yang diduga dalam kondisi mengantuk saat menjalankan kendaraannya.
Sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, ASTRA Tol Cipali mengimbau pegendara untuk mematuhi hati-hati dalam berkendara.
Adapun batas kecepatan di Tol Cipali adalah 100 km per jam dan minimal 60 km/jam. Sedangkan pada kondisi hujan kecepatan maksimal 70 km/jam. (rdh)
Baca juga:
- Kembali Ditemukan 1 Korban Meninggal Tabrakan Kapal Barokah Jaya
- Tarif Parkir Kota Cirebon akan Naik, Hampir Dua Kali Lipat, Bisa Berlangganan
- Elf Kecelakaan di Tol Cipali, Penumpang Luka-luka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: