Lagi, Kecelakaan Tol Cipali, Bus Haryanto Seruduk Hiba Utama

Lagi, Kecelakaan Tol Cipali, Bus Haryanto Seruduk Hiba Utama

Sebuah mobil elf bernopol G 1630 AP datang dari arah barat (Palimanan) menuju timur. Menurut pengakuan pengemudi, dirinya kurang antisipasi yang diduga dalam kondisi mengantuk saat menjalankan kendaraannya.

 

Sebagai pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, ASTRA Tol Cipali mengimbau pegendara untuk mematuhi hati-hati dalam berkendara.

 

Adapun batas kecepatan di Tol Cipali adalah 100 km per jam dan minimal 60 km/jam. Sedangkan pada kondisi hujan kecepatan maksimal 70 km/jam. (rdh)

 

Baca juga:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: