Jalan Winaon Masih Ditutup, Lalu Lintas Jl Pasuketan Padat Merayap

Jalan Winaon Masih Ditutup, Lalu Lintas Jl Pasuketan Padat Merayap

CIREBON - Jalan Winaon hingga kini masih ditutup karena ada eksekusi ruko di kawasan tersebut. Arus lalu lintas kendaraan saat ini dialihkan.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi mengungkapkan, rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memperlancar proses eksekusi ruko yang dilakukan di Jl Winaon.

\"Sementara kita tutup dulu, begitu selesai langsung kita buka lagi,\" kata kasatlantas, kepada Radar Cirebon.

Dilaporkan saat ini arus lalu lintas di Jl Pasuketan menuju Pasar Balong padat merayap.

Seperti diketahui, banyak warga yang menanyakan karena di Jl Pasuketan terdapat banyak polisi. Rupanya yang terjadi adalah eksekusi 8 ruko di di Jl Winaon, Kota Cirebon.

Eksekusi dilakukan eksekusi yang diajukan Wika Tendean sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan perkara nomor 46 tahun 2017.

Ratusan personel gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP mengamankan jalannya eksekusi tersebut.

Humas PN Kota Cirebon Aryo Widiatmoko SH menjelaskan, dalam amar putusan dimenangkan pengggugat rekonpensi/tergugat konpensi, yakni Wika Tendean.

Kemudian, terhadap keputusan pengadilan diajukan banding, menguatkan keputusan pengadilan. Begitu juga dengan kasasi. Isinya menolak pemohon kasasi.

Selanjutnya diajukan permohonan eksekusi terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

\"Kami melakukan telaah perkara, dan setelah itu dilakukan eksekusi. Tindakan dilakukan karena pihak yang kalah tidak melakukan secara sukarela,\" kata Aryo, kepada Radar Cirebon.

Sedikitnya ada 8 ruko yang menjadi objek gugatan itu. 4 ruko sudah diserahkan sukarela. 4 ruko sedang dalam proses ekskeusi.

Sementara terkait kasus ini, Aryo enggan membahas. \"Kami melakukan eksekusi, bukan untuk membahas materi dari perkara,\" katanya.

Disampaikan dia, pihak Wika Tendean sudah dinyatakan selaku pemilik sah dari aset tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: