Wulan Guritno Resmi Berstatus Janda

Wulan Guritno Resmi Berstatus Janda

JAKARTA - Gugatan cerai Wulan Guritno terhadap Adilla Dimitri diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4). Aktris cantik itu pun resmi berstatus janda.

Mengutip jpnn.com, kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, mengatakan agenda persidangan pemeriksaan saksi tak berjalan lancar lantaran tergugat, yakni Adilla, tak hadir.

Maka sidang dilanjut dengan pembacaan putusan. \"Hasilnya ya diputus bercerai,\" ujar Ficky usai persidangan.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan cerai tersebut dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

\"Sudah ketok palu, cuma kami belum terima berita resminya. Jadi, kami tunggu saja resminya nanti,\" ucap Ficky.

Wulan sendiri tak hadir dalam persidangan. Dia mengaku tak tahu alasan kliennya itu tak hadir di persidangan hari ini. \"Mungkin ada kesibukan lain,\" kata Ficky.

Adapun perceraian itu diputus secara verstek yakni putusan yang dijatuhkan oleh hakim apabila tergugat tidak hadir atau tidak juga mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap, meskipun dia sudah dipanggil dengan patut.

Adilla memang tak pernah hadir selama proses sidang cerai. Pihak kuasa hukumnya juga tak pernah terlihat di ruang persidangan.

Sebelumnya, aktris Wulan Guritno telah menggugat cerai suaminya, Aldilla Dimitri, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut telah terdaftar pada 25 Februari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor 916/Pdt.G/2021/PA.JS.

Dari gugatan yang masuk diketahui bahwa Wulan Guritno tidak mengajukan gugatan harta gana-gini ataupun hak asuh anak. (mcr7/JPNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: