Ditangkap karena Obat Keras Terbatas, Istrinya Shock: Suami Saya Itu Jualan Kopi Pak

Ditangkap karena Obat Keras Terbatas, Istrinya Shock: Suami Saya Itu Jualan Kopi Pak

CIREBON - Perempuan berinisial I menjerit histeris. Dia shock saat polisi tiba-tiba menggerebek rumahnya dan membawa sang suami berinisial AA (33). Penangkapan terhadap AA dilakukan pada Selasa lalu (6/4) sekitar pukul 19.30 WIB.

Saat penangkapan, I mencoba meyakinkan polisi agar tidak membawa suaminya. Ia mengatakan suaminya tak mungkin jualan obat-obatan terlarang.

“Suami saya itu jualan kopi Pak,” katanya. I terus meyakinkan polisi bahwa suaminya kerja jualan kopi di Kabupaten Indramayu.

Upaya I gagal. Sang suami tetap dibawa polisi. Dalam data polisi, AA pengedar obat-obat keras terbatas.

“AA tertangkap tangan, setelah melakukan transaksi obat keras terbatas (OKT) di rumahnya di Desa Nanggela, Kecamatan Greged,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, kemirin.

Dari kantong milik AA, polisi juga berhasil menemukan sejumlah obat-obatan terlarang. Di antaranya 80 butir Trihexpenidyl, 180 butir Tramadol, 40 DMP dan uang yang diduga sebagai hasil penjualan Rp180.000, serta ponsel.

Kasat menjelaskan, pengungkapan terhadap AA bermula dari informasi masyarakat. Pihaknya pun menerjunkan penyidik yang dipimpin oleh Kasubnit Aipda Sudirno ke lokasi kejadian untuk melakukan pengintaian. Selama satu bulan AA diawasi.

Dan saat hari penangkapan, saat itu AA diketahui baru saja melakukan transaksi. Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon yang dipimpin Aipda Sudirno langsung melakukan penggerebekan di rumah AA.

AA pun dibekuk tanpa perlawanan. Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, AA mengakui kalau obat itu akan dijual. Katanya mendapatkan barang tersebut dari membeli kepada pria berinisial T warga Kota Cirebon. T merupakan DPO kami. Untuk AA sekarang kami tahan, dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,\" tuturnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: