Berandalan Bermotor Bentrok , 11 Orang Diamankan dan 1 Pelaku Terkena Covid
CIREBON-Dua berandalan bermotor di Kota Cirebon bentrok di Jalan Sekar Kemuning, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Satu orang berinisial MR (15), warga Desa Ciperna Kecamatan Talun yang merupakan anggota Pemuda Jawa Bersatu mengalami luka bacok di punggung.
Sementara, sebelas orang anggota berandalan motor diamankan polisi. Mereka berinisial N, AJ, M, AP, B, S, R, I, AR, P, K.
Peristiwa bentrokan bemula, geng Pemuda Jawa Bersatu melakukan janjian tawuran dengan kelompok team69gercep di media sosial Instagram. Termasuk menentukan waktu dan tempat bentrokan.
Kedua kelompok pun sepakat bertemu pada 7 April pukul 01.00 dini hari, di Jalan Sekar Kemuning. Tepatnya, di dekat kantor Telkom. Sesuai waktu yang dijanjikan, dua kelompok yang berisi anak di bawah itu akhirnya bentrok.
“Mereka melakukan janjian tawuran di Jl Sekar Kemuning. Dari bentrokan ini, terdapat satu korban berinisial MR berusia 15 tahun, terkena sabetan senjata tajam sehingga mengalami luka cukup lebar di punggung,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan saat melakukan ekspose, kemarin.
MR yang mengalami luka itu kemudian datang ke Mako Polres Cirebon Kota dengan orang tuanya. Tujuannya, untuk melaporkan pelaku yang telah membacoknya.
Dari laporan itu, Timsus Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan barang bukti yang ada, akhirnya mengarah ke identitas tersangka.
Dipimpin Katimsus Polres Ciko Iptu Shindi Al-Afghany, sebanyak 11 orang tersangka berhasil diamankan. Empat orang dari kelompok team69gercep, tujuh orang tersangka dari Pemuda Jawa Bersatu.
“Dari dua kelompok semuanya yang telah ditangkap 11 orang. Rata-rata mereka adalah di bawah umur. Satu orang pelaku berinisial AP dikirim ke rumah sakit karena kena Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan upaya baik preventif maupun preentif. Dari mulai pembinaan, patroli, hingga melakukan beberapa pencegahan untuk mengantisipasi tawuran. Tapi, bila ada yang melakukan tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan.
Kapolres mengimbau kepada seluruh pemuda di Kota Cirebon agar tidak melakukan tawuran. “Umur milik Allah. Jangan melakukan tindakan hukum. Jangan melakukan tindakan yang mengambil nyawa atau melukai orang,” imbaunya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: