Kas Daerah Kota Cirebon Kritis, Tinggal Rp 10 Miliar

Kas Daerah Kota Cirebon Kritis, Tinggal Rp 10 Miliar

CIREBON – Kas Daerah Pemerintah Kota Cirebon menipis. Bahkan kondisinya kritis. Saldo saat ini bahkan hanya berkisar antara Rp 5 hingga 10 miliar saja.

“Memang setiap hari fluktiatif. Hanya saja, kecepatan pendapatan dan pengeluaran ternyata lebih cepat pengeluaran belanja. Makanya kami rem dulu yang pengeluaran belanjanya. Bisa dikatakan kondisinya tidak ada uang,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), M Arief Kurniawan.

Masalahnya, di tengah situasi ini, juga ada beban rutin pembiayaan yang harus dibayar. Misalnya, PJU, air, dan lain-lain.

Kondisi uang di kas daerah sangat terbatas, kata dia, bahkan bisa dibilang kritis. Saat ini tersisa kurang lebih Rp5 miliar.

Angka itu adalah kas bebas yang dipakai, serta tidak terikat dana alokasi khusus (DAK) dan provinsi. Anggaran tersebut sudah termasuk mengamankan utang bantuan gubernur (bangub) sebelumnya, Rp16 miliar.

Pandemi Covid-19, ditambah sistem penatausahaan keuangan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang mengalami kendala, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kerepotan.

Salah satu dampaknya adalah kas daerah yang menipis. Sistem keuangan yang seharusnya menggunakan SIPD, pada pelaksanaannya tidak mulus, dan mengalami kendala.

Untuk itu, Pemkot Cirebon kembali menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Namun demikian, kata Arif, SIPD tetap digunakan, tetapi sifatnya back-up dari SIMDA. Makanya,  kalau trouble, maka menggunakan SIMDA.

“Saat ini kami menggunakan SIMDA, tapi data yang ada dimasukkan lagi ke SIPD. Mau tidak mau menggnakan dua sistem ini,” tegas Arif kepada Radar Cirebon.

Arif tidak membantah, SIPD memang masih trouble, sehingga, penatausahaan keuangan menggunakan SIMDA. Karena sistem tersebut bukan Pemkot Cirebon yang membuatnya.

“Persoalannya, saat ini sudah masuk triwulan kedua. Di mana, anggaran untuk kegiatan harus dicairkan. Honor non ASN harus dibayar, termasuk belanja lain juga harus di-lossing. Terhitung, mulai 5 April sudah bisa melakukan pencairan,” bebernya.

“Itu sudah kami amankan. Kemudian, dana sertifikasi guru Rp20 miliar sudah diamankan. Begitu juga THR, Rp21 miliar sudah disisihkan dari DAU (dana alokasi umum). Sudah diamankan duluan. THR tetap harus cair,” jelasnya.

Dari uang kas sebelumnya, Rp112 miliar, yang sudah dibagi alokasinya, tersisa Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: