DPRD Apresiasi BPR Dividen hingga Miliaran Rupiah

DPRD Apresiasi BPR Dividen hingga Miliaran Rupiah

Contohnya, BPR Babakan dan Astanajapura yang kantor pusatnya tidak layak. Padahal di Perda, khusus untuk BPR milik sendiri ada klausul kantor pusatnya di wilayah ibu kota kabupaten.

\"Saya mendorong Pemda segera mewujudkannya. Sehingga ada timbal balik. Ketika mereka sudah memberikan reword melalui dividen, kewajiban dan lainnya, tapi kita juga harus memberikan reword juga, dalam upaya untuk pengembangan,\" pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: