Dari Bandung, Grand Max Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar, Dihentikan Polisi di Tol
SEBUAH mobil Daihatsu Grand Max kedapatan angkut uang tunai Rp 2,1 miliar. Mobil tersebut dihentikan saat dilakukan pemeriksaan polisi di exit Tol Ngawi.
Mobil tersebut mengangkut uang tunai yang disebutkan untuk lebaran, dari sebuah bank di Kota Bandung. Rencananya akan menuju Magetan dan Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan Polres Ngawi, diketahui uang tunai Rp 1,48 miliar akan diantarkan ke warga Magetan. Sedangkan Rp 680 juta akan diantarkan ke Sidoarjo.
Sementara pengendara mobil dengan plat nomor W 1427 WL itu adalah warga Kota Batu. Polisi sempat melakukan penahanan selama 3 jam untuk cross check terkait uang tersebut.
Setelah terbukti bukan hasil kejahatan dan dikonfirmasi ulang ke bank di Bandung, akhirnya mobil tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengungkapkan, petugas melakukan pengawalan terhadap mobil tersebut untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. Diketahui uang tersebut untuk lebaran. (yud)
Baca juga:
- Masjid At Taqwa dan Alun-alun Kejaksan Dulunya Bukan Milik Kota Cirebon, Begini Ceritanya
- Operasi Pra Pengetatan, Polres Ciko Putar Balik Pemudik di Kedawung
- Mengapa Pendopo Bupati Ada di Kota Cirebon? Begini Sejarahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: