Ketua Pilwu Kanci Kulon Dipolisikan
*Warga dan Calon Kuwu Juga akan Menggugat Melalui PTUN SUMBER- Untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, warga didampingi para calon kuwu resmi membuat laporan ke Polisi Resor Kabupaten Cirebon, Senin (26/8). Salah satu warga setempat, Nurkamad mengatakan, meski Ketua Panitia Pilwu Desa Kanci Kulon, Subarna secara terbuka mengakui telah melakukan kesalahan dalam menyebutkan jumlah suara, namun masyarakat dan para calon kuwu belum sepenuhnya mempercaianya. \"Kami ke polres untuk memberikan pengaduan jalur hukum atas kecurangan Pilwu Kanci Kulon. Memang hal ini sudah diakui panitia, tapi supaya persoalan cepat selesai kami serahkan berkasnya ke polres dan tinggal nunggu hukum yang bertindak. Di samping itu secara perdata, kami juga akan melapor melalui jalur PTUN Bandung dan berkas serta bukti telah kami siapkan,\" paparnya, kepada Radar. Laporan tersebut, kata Nurkamad, diterima kepala Unit Reserse Polres Cirebon. Pengaduan tersebut berisi tuntutan kepada panitia pilwu dan BPD atas kecurangan surat suara. Ditambahkannya, masyarakat dan para calon merasa dibohongi dan diperlakukan tidak adil. \"Kami semua merasa dizalimi dan dirugikan oleh panitia. Pengaduan ke polres telah ditandatangani oleh empat calon yakni Wartoni, Akhmad fauzi, Nurkholis Chaerudin dan sejumlah masyarakat pun hadir. Pengaduan ini ada tanda terimanya. Kami ingin adanya pilwu ulang, juga meminta agar penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada panitia dan BPD,\" tandasnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: