Miras Maut Beralkohol 96 Persen

Miras Maut Beralkohol 96 Persen

*Diproduksi di Jatinangor Disuplai sampai Plumbon MAJALENGKA – Tersangka peracik sekaligus bandar minuman keras (miras) jenis busway Wl mampu menghasilkan omzet hingga Rp20 juta setiap bulan. Bahkan dalam pembuatan miras tanpa merek itu, warga Blok Cendana 4 RT 04 RW 11, Perum Bukit Makmur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang ini mengaku, bahannya berkadar alkohol 96 persen dalam setiap botolnya. “Cara membuat minuman yang saya sebut jenis leci (busway, red) ini berbahan dasar 96 persen alkohol. Serta campuran air, aroma rasa leci ditambah gula untuk rasa pemanisnya diaduk dengan menggunakan ember dan kayu,” ungkapnya di sela-sela pemeriksaan di Mapolres Majalengka, kemarin (26/8). Wl hanya memproduksi jika mendapat pesanan dari sejumlah toko yang disuplainya. Dalam satu bulan bisa menghasilkan 30 sampai dengan 40 dus siap kirim. Tidak hanya di wilayah Majalengka, target pemasaran bisnis ilegal yang dikirim juga sudah sampai ke daerah Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dijelaskan, sebelum memproduksi miras tersebut dirinya juga mencicipi terlebih dahulu terkait rasa dan kandungan minuman setelah dikonsumsi. Setelah rasa dan aroma dalam minuman tersebut dinilai cukup, ia lantas mengemas dan siap mengantarkan ke sejumlah toko yang sebelumnya memesan. “Rasanya kalau minum setengah gelas saja sudah ngantuk dan pusing. Ini terpaksa saya lakukan karena faktor ekonomi dan tidak ada pekerjaan lain,” ujarnya. Sementara Ed (54) mengaku, sudah mengenal lama dengan tersangka Wl. Namun untuk menjual miras jenis tersebut baru dilakukan sekitar kurang dari tiga bulan. Awalnya Wl menitipkan barang dagangannya itu di toko miliknya. Namun setelah meningkatkan pembelian dari kalangan masyarakat membuat dirinya ditawarkan membeli secara kontan. “Padahal sebelumnya saya merasa waswas ditawari untuk menjual minuman itu, karena sudah banyak warga Majalengka tewas akibat minuman oplosan. Tapi dia (Wl, red) malah terus menawarkan dan menjamin minumannya itu tidak berbahaya. Makanya saya jadi berniat membelinya secara kontan,” akunya. Ed mengatakan, setiap dua minggu ia memesan ke rekannya, Wl, dengan harga pembelian mencapai Rp10 juta. Dalam satu botol ia beli seharga Rp5 ribu dan dijual kepada pembeli dengan harga Rp8 ribu per botolnya. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra melalui Kasat Narkoba AKP Susilo SH menegaskan, pihaknya terus melakukan razia dengan menyisir ke sejumlah toko di daerah Majalengka. Razia yang dilakukan dengan menginstruksikan kepada seluruh kapolsek guna meminimalisasi tingkat peredaran miras yang sudah merenggut nyawa puluhan orang itu. “Di tiap polsek sedang melakukan razia agar keberadaan miras bisa berkurang maupun tidak beredar lagi. Itu yang kami harapkan,” tegasnya. Ditanya terkait tewasnya tiga orang yang baru-baru ini, Susilo mengaku, belum memastikan penyebab korban tersebut. Pasalnya, untuk memastikan hal itu harus dilakukan otopsi pada jenazah korban. Terlebih hingga saat ini pihak kepolisian juga belum menerima rilis keterangan resmi dari pihak kesehatan yang sebelumnya merawat korban. “Dari pihak keluarga juga belum mau memberikan keterangan resmi terkait anggota keluarganya tewas akibat pesta miras oplosan. Tapi dari keterangan yang kami terima dari sejumlah masyarakat bahwa benar adanya beberapa pemuda pesta miras sebelum akhirnya meninggal,” tandasnya. (ono)   FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA DIINTEROGASI. Kasat Narkoba AKP Susilo saat memintai keterangan kepada kedua tersangka, kemarin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: