Menag Yaqut Usung Program Revitalisasi KUA, Ada 100 yang Mau Direhab, Ciawigebang Jadi Contoh
Masyarakat yang mengakses ruangan tersebut, tentunya bisa melihat secara jelas, berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Dalam informasi tarif yang terpampang, lebih banyak tidak berbiaya (gratis) dibandingkan berbiaya. Hanya ada satu tarif yang dibebankan, yaitu jika melangsungkan pernikahan diluar kantor KUA.
\"Itupun bayarnya langsung melalui rekening bank yang sudah ditentukan,\" ujar Iman.
Kalaupun masyarakat menghendaki untuk menikah di KUA, pihaknya akan menyediakan tempatnya secara cuma-cuma. Ruangan nikah di KUA Ciawigebang, sangat representatif dan nyaman.
Selain dilengkapi dengan pendingin ruangan, luas aula nikah ini cukup ideal. Yang menarik, desain ruangan tersebut juga, memungkinkan untuk didesain sedemikian rupa.
Menurut Iman, aula ini memang baru dibangun belum laga. Sehingga pihaknya memperhatikan kebutuhan calon pengantin.
Iman mengatakan, biasanya calon pengantin ingin menampilkan nama kedua mempelai dibackground ruangan. Sehingga, tembok tempat akan nikah, juga didesain untuk memudahkan melakukan hal tersebut.
\"Jadi, nanti calon pengantin, bisa menempelkan namanya di tembok ini,\" kata Iman.
Terobosan lain yang dilakukan oleh KUA ini, yaitu membantu memfasilitasi calon pengantin, untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, setelah resmi menikah.
Dua berkas kependudukan tersebut, nantinya akan diserahkan, bersamaan dengan penyerahan buku nikah saat pelaksanaan pernikahan.
Program tersebut bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan. Nantinya, calon pengantin cukup menyerahkan berkas melalui KUA dan akan dibantu prosesnya oleh Disdukcapil.
Ketika akad nikah sudah selesai dilaksanakan, pihak KUA akan menyerahkan buku nikah, sedangkan pihak dari Disdukcapil akan menyerahkan KK dan KTP baru, yang statusnya sudah resmi berubah menjadi menikah.
Program ini dirasa cukup penting, karena tidak sedikit prngantin baru, yang cukup abai untuk memperbaharui administrasi kependudukan pasca menikah.
“Jadi, ini memudahkan pengantin baru, untuk memiliki legalitas kependudukan yang terbaru,” kata Iman.
Tidak hanya mengurusi proses pernikahan saja, namun KUA revitalisasi ini, juga memiliki program ketahanan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: