Ditampar, Macron: Semuanya Baik-baik Saja

Ditampar, Macron: Semuanya Baik-baik Saja

PARIS-Presiden Prancis Emmanuel Macron mengalami kejadian tak mengenakkan. Ada dua pria yang menampar wajah mantan banker itu di depan umum. Peristiwa yang terekam video itu terjadi Selasa (8/6), saat Macron mengunjungi Tain-l\'Hermitage, sebuah kota kecil di wilayah Prancis selatan.

Sambil menjabat tangan Macron, seorang pria berkaus menampar pipi presiden termuda dalam sejarah Prancis itu. Para pengawal Macron pun segera turun tangan dan menangkap penampar dan seorang pria lainnya.

Media Prancis menyebut dua orang yang ditangkap diidentifikasi sebagai aktivis Gerakan Rompi Kuning atau Mouvement des Gilets Jaunes. Mayoritas anggota gerakan itu merupakan pekerja kulit putih yang terus memprotes Macron. Penampar tak hanya menggampar wajah Macron. Pemrotes itu juga meneriakkan Montjoie Saint-Denis, sebuah seruan perang pada masa Prancis masih menjadi kerajaan. Selain itu, penampar juga memekikkan \'bas la Macronie\' yang artinya \'turunkan Macronie\'. 

Beberapa jam kemudian, Macron mengomentari insiden itu. \"Semuanya baik-baik saja,\" katanya seperti dikutip surat kabar lokal Le Dauphiné Libéré.  Macron tak mau insiden itu dibesar-besarkan. Menurutnya, Prancis tidak bisa membiarkan beberapa individu ultra-keras mengambil alih debat publik.

\"Mereka tidak pantas mendapatkannya,\" ujar Macron.

Para politisi Prancis dari berbagai kalangan juga mengutuk insiden itu. Mantan Presiden François Hollande mengomentari peristiwa itu melalui akunnya di Twitter. \"Menyerang Presiden Republik berarti memberikan pukulan tak tertahankan  bagi institusi kita,\" tulis Hollande dalam twitnya.

Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen yang menjadi rival politik Macron juga menyebut aksi penamparan itu tak bisa diterima  dalam demokrasi. \"Saya adalah lawan pertama Emmanuel Macron, tetapi dia adalah presiden Republik,\" kata Le Pen dalam sebuah wawancara. Kini dua pria yang terlibat aksi penamparan itu telah ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda USD 50.000 karena menyerang pejabat publik.(BBC/CNN/mcr13/jpnn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: