Kepala Dipukul Botol Miras, Tewas

Kepala Dipukul Botol Miras, Tewas

  ** Polisi Gelar Rekonstruksi untuk Perjelas Peran Masing-masing Pelaku   MAJALENGKA – Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga menewaskan Ricky Suhendi (18) bin Mulyono warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Kamis (29/8). Dalam rekonstruksi tersebut secara jelas pelaku utama, Ri (17) warga Lojikobong Kecamatan Sumberjaya memukul kepala Ricky menggunakan botol minuman keras (miras) hingga pecah.  Hantaman yang cukup keras di kepala tersebut diduga kuat menjadi penyebab korban tewas saat penanganan medis. Sebanyak 18 adegan reka ulang diperagakan oleh para pelaku. Puluhan orang berkumpul sambil pesta miras. Dan dalam pengaruh miras mereka menerima kabar akan ada penyerangan dari warga Leuweunghapit. “Pada saat itu saya sendiri enggak sadar karena habis minum. Setelah ada orang Leuweunghapit lewat langsung dihadang saja,” ungkap Ri kepada sejumlah wartawan. Ri bersama sekitar 20 orang itu langsung memukuli kedua korban yakni Ricky dan Casman. Botol miras yang baru saja diminum pun digunakannya untuk memukul korban Ricky. Bahkan sempat menggunakan senjata tajam jenis samurai yang sudah disiapkan sebelumnya. Namun Casman berhasil melarikan diri meski sempat dikejar oleh sekelompok orang. Tidak hanya dikeroyok, kendaraan sepeda motor yang ditunggangi korban pun dirusak oleh puluhan pemuda tersebut. “Saya memukul korban karena spontanitas saja. Setelah saya mukul baru teman-teman lain mengikutinya, saya langsung kabur,” katanya. Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Bulang Bayu Samudra SIK melalui Kasat Reskrim AKP H Dedi Budianan SH MH menjelaskan, berdasarkan reka ulang ini pihaknya sudah mengantongi peran masing-masing pelaku yang berjumlah 14 orang. Hasil tersebut nantinya akan terungkap saat proses persidangan mendatang. “Kita sudah mengetahui hasil ini bahwa ada penggerak, dan peran masing-masing pelaku yang membuat korban akhirnya meninggal dunia itu. Terlebih sesuai dengan hasil otopsi pekan lalu dan praktek rekonstruksi ini akan diungkap di persidangan nanti,” kata Dedi. Ditanya motiv tersebut akibat kabar penyerangan dari warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung, Dedi membantah. Menurutnya, itu hanya isu biasa dan tidak ada latar belakang lainnya. Pasalnya, selama ini tidak ada gesekan antara kedua desa tetangga. Dari 14 pelaku yang dihadirkan pada proses reka ulang tersebut, tiga di antaranya pelajar yang diketahui turut terlibat merusak kendaraan korban statusnya penangguhan penahanan. “Karena tiga pelaku itu statusnya pelajar juga masih di bawah umur. Kita serahkan kepada orang tua serta sekolah masing-masing. Namun tetap proses tersebut masih berlanjut,” pungkasnya. Dalam rekonstruksi yang berlangsung lancar tersebut, selain dihadiri oleh 14 pelaku juga kedua saksi yang juga adalah kepala desa serta aparat desa Leuweunghapit dan lainnya. (ono)   Foto: Ono Cahyono/Radar Majalengka REKA ULANG. Polres Majalengka menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung yang menewaskan satu orang warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung di halaman belakang Mapolres, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: