Pembatalan Pemberangkatan Haji, Malaysia Hormati Keputusan Saudi

Pembatalan Pemberangkatan Haji, Malaysia Hormati Keputusan Saudi

MALAYSIA-Menteri Agama Malaysia Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al Bakri menyatakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021. Hal itu menyusul pernyataan pemerintah Arab Saudi yang mengatakan bahwa Ibadah Haji 1442 H hanya diperuntukkan oleh warga lokal dan ekspatriat yang berada dalam negara tersebut.

“Tadi saya menerima panggilan telepon dari Dr Abdelfattah Sulaiman Mashat, Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi berkaitan keputusan Kerajaan Arab Saudi bagi penglibatan jamaah haji daripada negara luar bagi Musim Haji 1442 H itu,” terang Zulkifli dikutip dari Bernama.com, Minggu (13/6).

“Mewakili Kerajaan Malaysia, saya ingin menyatakan bahwa Malaysia tidak akan mengantar jamaah haji bagi Musim Haji 1442 H. (Malaysia) menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang hanya memperbolehkan ibadah haji dijalankan bagi warga negara Saudi dan penduduk negara Iain yang telah berada dalam negara tersebut,” sambung dia.

Adapun, informasi terkait kebijakan dari Saudi, ia mendapatkannya melalui Menteri Luar Negeri Hishammuddin Hussein yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Putera Faisal Farhan AI Saud. Sementara untuk warga yang ada di Saudi, ia mengatakan akan memproses perizinannya.

“Lembaga Tabung Haji akan memproses segala urusan rakyat Malaysia yang telah berada di sana dan terpilih untuk menunaikan ibadah haji, selaras dengan prosedur operasi standard (SOP) yang ditetapkan oleh Arab Saudi,” jelasnya.

Zulkifli juga memohon maaf kepada semua jamaah haji yang terpaksa menangguhkan ibadah hajinya pada tahun ini. Keputusan ini berat untuk diambil, namun demi kemaslahatan masyarakat, hal ini perlu dilakukan.

“Sesungguhnya hifz al-nafs (memelihara nyawa) adalah salah satu daripada prinsip maqasid syariah yang sentiasa dijunjung oleh Kerajaan Malaysia dalam mengambil keputusan,” pungkas dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Indonesia juga terlebih dahulu memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2021. Hal tersebut lantaran Pemerintah Arab Saudi yang belum memberikan kuota dan masih menangguhkan Indonesia dalam penerbangan internasional.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (3/6).

Diberitakan, Arab Saudi untuk tahun kedua melarang jamaah dari negara lain melaksanakan haji, dan membatasi penyelenggaraan ibadah itu hanya untuk warga negara dan penduduknya sebagai tanggapan atas pandemi virus corona.

Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin atau diimunisasi Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, yang dapat melaksanakan ibadah haji, menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (12/6).

Kementerian yang mengelola ibadah umat Islam itu juga menetapkan batasan 60.000 jamaah yang bisa mengikuti haji tahun ini. “Keputusan ini (dibuat) untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona,” kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA.

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.

Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin Covid-19 yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji. Sebelum pandemi mengharuskan orang-orang menjaga jarak sosial, sekitar 2,5 juta jamaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Makkah dan Madinah untuk haji selama seminggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: