Dikaitkan dengan Kasus Korupsi, Fahri Hamzah: Hentikan Sandiwara Corona!

Dikaitkan dengan Kasus Korupsi, Fahri Hamzah: Hentikan Sandiwara Corona!

JAKARTA – Nama Fahri Hamzah kembali dikaitkan dengan kasus korupsi. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu pun menantang KPK membuktikan dirinya terlibat kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster (benur).

Fahri Hamzah mengatakan sudah dua kali namanya disebut dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertama, dalam persidangan kasus Nazarudin.

“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya,” kata Fahri dikutip dari akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Kamis (17/6).

“Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” sambung Fahri.

Dalam kasus Nazarudin, saksi menyebut Fahri menerima uang 25.000 USD atau sekitar Rp360 juta.

“Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya gak tau tempatnya. Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi,” kata Fahri.

“Kali ini disebut hanya karena WA seorang menteri kepada stafnya agar tim saya (bukan saya) dipanggil presentasi,” tambah Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: