Diprotes, Satgas Tetap Tegas, 9 Tempat Usaha Ditutup

Diprotes, Satgas Tetap Tegas, 9 Tempat Usaha Ditutup

CIREBON – Satgas Covid-19 gabungan kembali menindak sejumlah tempat usaha non esensial yang masih nekat membuka usaha di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat di Kota Cirebon.

Pantauan radarcirebon.com, Selasa (6/7), Satgas Covid-19 gabungan satu persatu mendatangi tempat usaha non esensial dan kritikal yang masih beroperasi.

Meski beberapa kali mendapat protes dan pertentangan dari para pengusaha, namun petugas tetap melakukan tindakan berupa penutupan paksa dan menyegel tempat usaha tersebut untuk sementara.

\"PPKM Darurat di hari keempat ini (6/7), selain melakukan razia masker, kami juga lakukan patroli ke sejumlah tempat usaha yang masih buka,\" kata Toto Suharto, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cirebon kepada radarcirebon.com di sela-sela monitoring, Selasa (6/7).

Toto menyebutkan, hasil dari monitoring tersebut sedikitnya ada sembilan tempat usaha non esensial dan kritikal yang masih membandel nekat buka tempat usahanya.

\"Hasilnya ada sembilan tempat usaha di Kota Cirebon yang kami paksa tutup dan segel. Kami juga melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan diantaranya perbankan dan finasial. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kantor-kantor tersebut sudah menerapkan aktivitas kerjanya maksimal 50 persen WFH dan ini tidak boleh lebih,\" sebutnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: