Razia PPKM Kota Cirebon, Tutup Toko Mainan, Toko Kosmetik Ngaku Jual Sembako

Razia PPKM Kota Cirebon, Tutup Toko Mainan, Toko Kosmetik Ngaku Jual Sembako

CIREBON - Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dan Dandim 0614 Letkol (Inf) Herry Indriyanto melakukan razia PPKM Darurat di Kawasan Perumnas.

Kapolres dan Dandim turun langsung dan menutup dua tempat usaha. Yang pertama adalah sebuah toko mainan. Kemudian sebuah toko kosmetik yang juga menjual sembako.

Sempat juga terjadi perdebatan antara penjual. \"Ada kosmetik ada juga makanan,\" ujar salah satu pegawai toko, Rabu (7/7/2021).

\"Sudah jelas ini toko kometik, tampilan seolah olah toko sembako. Ketika ditanya izin usahanya adalah toko kosmetik, ujar Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota, AKP Bekti S.

Operasi PPKM Darurat Kota Cirebon masih terus dilakukan selama beberapa hari terakhir. Penutupan usaha non esensial tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat hingga 50 persen.

Sementara Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Muladi MSi mengatakan per 5 Juli 2021 Satpol PP Kota Cirebon sudah menindak 298 tempat usaha dan perorangan yang melakukan pelanggaran dengan diberikan teguran lisan.

Ada juga 29 pelaku usaha yang diberikan teguran tertulis dan dilakukan penyegelan, serta persidangan di Pos Penyekatan GTC Kota Cirebon.

“Ini akan terus kita tingkatkan melalui razia masker pada perorangan maupun para pelaku usaha yang memang seharusnya tidak membuka jika termasuk sektor non-esensial. Knyataannya masih ada. Padahal rinciannya sudah jelas. Kita ingin itu dilakukan teman-teman Satpol PP dengan dukungan TNI-Polri dan kejaksaan serta pengadilan. Jadi semua komplit dalam melakukan penindakan,” katanya.

Sekda berharap dengan upaya ini, nantinya tanggal 20 Juli 2021 Kota Cirebon bisa menerapkan apa yang diharapkan pemerintah pusat. Yakni minimal 30% atau sampai mencapai 50% dalam pengurangan tingkat mobilitas warga. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: