Polresta Cirebon Sekat Ruas Tol dan Non-Tol

Polresta Cirebon Sekat Ruas Tol dan Non-Tol

CIREBON - Polresta Cirebon kembali melakukan penyekatan di ruas tol maupun non-tol yang berada dalam wilayah hukum Polresta Cirebon sejak Jumat (16/7) hingga 20 Juli 2021. Penyekatan tersebut masih dalam rangka antisipasi libur Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli mendatang.

Penyekatan dan penutupan jalan tersebut berada di 17 titik yang terbagi dalam 4 ring di wilayah Kabupaten Cirebon. Titik/lokasi penyekatan jalan wilayah zona merah Covid-19 yang dilaksanakan pada pukul 08.00- 21.00 WIB.

Ruas jalan yang disekat di antaranya pada ring satu yakni, Pertigaan Babakan, Pertigaan Kenanga, dan Perempatan Lampu Merah Sumber. Ring dua, yakni Titik Jembatan Merah Talun dan Perempatan Weru arah Sumber. Pada ring tiga, yakni Ciperna Barat (depan Perumahan Verona Hills), Ruas Jalan Beber – Sedong, Ruas Jalan Baru – Ciperna, Ruas Jalan Susukan – Gegesik, Ruas Jalan Sindang Laut – Lemahabang, Ruas Jalan Karamat  – Dukupuntang, Pasar Arjawinangun, GT Plumbon 1 (Jakarta – Cirebon), dan GT Plumbon 2 (Jateng – Cirebon).

“Kami lakukan penyekatan dan juga meminta agar masyarakat tetap di rumah dan tidak melaksanakan kegiatan yang tidak penting. Kita lakukan penyekatan di beberapa titik di antaranya perbatasan dengan Indramayu dan Jawa Tengah serta Gerbang Tol di daerah Palimanan,” terang Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH.

Selain itu, Polresta Cirebon melakukan penyekatan ini dengan selektif prioritas khususnya untuk sektor yang berasal dari kritikal maupun esensial dengan surat keterangan tertentu yakni izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

“Yang ada IOMKI bisa lewat pos penyekatan yang dimaksud. Khususnya untuk distribusi dan penyebaran dari hasil produksi agar lancar. Kita tekan mobilitas warganya. Nanti juga ada stiker CB dari Ditlantas Polda Jabar untuk mempermudah para pengendara. Nanti akan diidentifikasi masuk sektor mana,” tambah Arif.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan tentang aturan PPKM Darurat,  yang dimaksud kita berikan semangat dan penekanan kepada petugas di lapangan. Harapannya teknis tentang penyekatan PPKM Darurat di jalur tol dan non tol bisa dipahami. Kita bisa mengurangi mobilisasi masyarakat,” tutup Arif. (jerrell)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: