Nahdlatul Ulama Prihatin Korban Miras
INDRAMAYU – Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, H Juhadi Muhammad SH, prihatin dengan masih sering terjadinya korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Bahkan yang terbaru menimpa warga Karangampel, dimana dua orang tewas dan dua lainnya dikabarkan kritis. Padahal di Indramayu sudah ada peraturan daerah (perda) tentang larangan minuman beralkohol. Juhadi mengatakan kasus semacam itu mestinya menjadi pelajaran bagi siapapun, baik pemerintah maupun masyarakat agar tidak terus terulang. Karena itu benar-benar telah mencoreng nama Indramayu sebagai kabupaten yang mengusung visi religius. “Sebagai warga Indramayu tentu kami sangat prihatin dan malu atas kejadian seperti ini. Mestinya ini harus menjadi perhatian semua pihak,” tandas Juhadi kepada Radar, Kamis (5/9). Menurutnya, agar kasus semacam itu tidak terus terjadi maka dibutuhkan kerja sama dari semua pihak. Mulai dari pemerintah, masyarakat, serta pihak aparat. Dikatakannya, masyarakat khususnya para orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang negatif termasuk minum minuman keras. Sementara pemerintah harus bisa melakukan pengawasan di masyarakat, terutama dalam penegakan peraturahn daerah tentang larangan minuman beralkohol. Karena masih banyaknya peredaran miras, merupakan indikasi kalau perda ini mandul dan tidak berfungsi. “Selain pemerintah dan masyarakat, pihak aparat juga harus tegas dalam memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tandasnya. Di tempat terpisah, anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PKS, H Salimi Soleh SPd juga mengaku sangat prihatin atas kasus tersebut. Ia juga berharap agar sering dilakukan razia terhadap peredaran minuman keras, yang ditengarai masih banyak beredar. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: