Bersama Wujudkan Cirebon Bersih, Jaga Lingkungan Mulai Kurangi Penggunaan Sampah Plastik dari Rumah

Bersama Wujudkan Cirebon Bersih, Jaga Lingkungan Mulai Kurangi Penggunaan Sampah Plastik dari Rumah

DINAS Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus membenahi pengelolaan sampah demi mewujudkan Cirebon Bersih, Hijau dan Tertib. Melalui Lomba RW Bersih, DLH berharap berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan budaya masyarakat dalam mengelola dan mengolah sampah.

Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini SSos mengatakan, jumlah sampah plastik yang relatif masih tinggi menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Kota Cirebon. Pola konsumsi masyarakat terhadap produk berbahan plastik memberikan kontribusi yang signifikan terhadap timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.

Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Keberadaan sampah kini tidak lagi dianggap sebagai limbah yang tak berguna. Dengan kreatifitas, sampah bisa disulap menjadi barang barang berdaya guna dan bernilai rupiah.

Menurutnya, pengurangan sampah plastik bisa dilakukan dengan hal hal sederhana. Misalnya dengan mengurangi penggunaan kantong pastik dan menggantinya dengan membawa tas belanja dari rumah. Atau menggunakan botol minuman yang bisa digunakan kembali untuk mengurangi penggunaan botol minuman sekali pakai.
“Dengan adanya program pengurangan sampah plastik maka Insya Allah umur TPA Kopi Luhur dapat lebih lama lagi,” Demikian ditegaskan Kadini.

Kedepan, setelah Pusat Daur Ulang (PDU) yang berada di Dukuhsemar efektif difungsikan, setelah diterbitkanya Perwal yang mengatur terkait hal tersebut, DLH siap menampung sampah plastik dari seluruh Bank Sampah yang ada di Kota Cirebon. Sampah-sampah plastik tersebut kemudian akan diolah menjadi biji plastik, plastik press, dan lainnya.

“Maka dari itu, di tahun 2023, kami menargetkan seluruh RW di Kota Cirebon sudah mempunyai bank sampah,” ucapnya.
Sementara itu dalam rangkaian Lomba RW Bersih, Tim juri dari DLH Kota Cirebon mengunjungi empat RW yang berada di Kelurahan Kesenden dan Sukapura Kecamatan Kejaksan. RW 04 Kebon Banteng Tengah dan RW 01 Sukapura dinilai untuk kategori RW Bersih dengan Bank Sampah. Sementara RW 05 Kebon Banteng Timur dan RW 05 Pancuran Utara dinilai untuk Kategori RW Bersih non Bank Sampah. (awr/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: