Tok! Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Disetujui DPRD Kota Cirebon

Tok! Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Disetujui DPRD Kota Cirebon

CIREBON – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 akhirnya disetujui dan disahkan DPRD Kota Cirebon.

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna di ruang sidang Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu siang (28/7).

Ditemui radarcirebon.com usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Mohamad Handarujati Kalamullah mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon.

Terlebih atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

“Kita sudah merampungkan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Semua pembahasan sudah dirampungkan,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Dijelaskan Handarujati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

\"Kami (DPRD, red) telah memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang telah diterima. Tentunya ini dalam rangka perbaikan Kota Cirebon. Memang ada beberapa yang berbeda antara laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dengan sebelumnya. Karena, pada 2020 ini pemkot telah melakukan refocusing dan sampai tujuh kali perubahan parsial,” jelasnya.

Menurut Handarujati, dirinya telah mendapatkan jawaban dari TAPD terkait catatan LHP BPK RI. “Alhamdulillah sudah disetujui menjadi peraturan daerah (perda). Nanti tinggal kita sampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon Nashrudin Azis SH mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah diterima.

“Sudah diterima oleh rakyat melalui wakil rakyat. Secara administrasi sudah diperiksa. Dan, hasilnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini membuat kami bersyukur,” katanya.

Azis menyebutkan, pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Cirebon dijadikan sebagai panduan untuk melaksanakan APBD 2020.

“Persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini akan menjadi pertanda positif. Ini mandat yang kita jalankan, khususnya APBD dapat kita pertanggungjawaban di hadapan masyarakat,” kata Azis.

Walikota Cirebon menuturkan, dirinya mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon bersodaqoh untuk membantu masyarakat terdampak covid-19 ataupun yang terpapar.

\"Marilah kita berlomba-lomba bersodaqoh, kita semua harus sisihkan rezeki dari Allah SWT untuk orang yang membutuhkan, terlebih pada saat pandemi covid-19 seperti ini. Saat ini Pemerintah dan masyarakat hampir dua tahun ini sedang dihadapi kondisi sulit karena adanya Pandemi covid-19,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: