Mutasi PPK Bikin Curiga

Mutasi PPK Bikin Curiga

CIREBON- Dugaanpengondisian 45 paket pekerjaan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Disdik Kota Cirebon masih terus disuarakan para pelaku usaha jasa konstruksi (jakon). Satu hal yang membuat mereka makin curiga bahwa ini ada permainan adalah mutasi terhadap Asep Komara yang merupakan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

Hal itu seperti dikatakan pengusaha jakon Kota Cirebon Abdul Rojak kepada wartawan, Kamis (5/8). “Bagi kami, gak mungkin tidak ada pengondisian. Apalagi terlihat ada seseorang yang sibuk sendiri pada saat review di PPK. Dan yang mengejutkan, beberapa hari kemudian, PPK itu dimutasi,” terang Rojak.

Rojak menegaskan bahwa pekerjaan paket tersebut sudah ada yang mengarahkan, di mana seseorang yang mengordinir perusahaan dari luar kota untuk masuk Kota Cirebon. “Ada yang mengordinir dengan membawa kekuatan besar dan tidak ada keadilan karena ketika mau mengikuti ada keistimewaan tersendiri seperti persoalan waktu dan sebagainya,” jelasnya

Rojak mengaku sepakat dengan pernyataan Walikota Nashrudin Azis yang mengatakan tidak mengondisikan pemenang lelang. Tetapi, sambung Rojak, ada orang yang dekat kekuasaan yang menggunakan kekuatan itu sehingga pelaku usaha jakon Kota Cirebon pada akhirnya tersingkir. “Indikatornya jelas, disdik sedang memiliki hajat, tiba-tiba PPK Asep Komara dipindah. Walaupun secara prosedur tergantung walikota, tapi bisa menjadi indikasi lain. Ada indikasi kuat adanya intervensi lelang tersebut. Asep Komara disebut tidak mampu mengamankan misi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Cirebon Helmy M Toha mengatakan bahwa siapapun bisa ikut lelang, tapi permainannya sangat terlihat sehingga muncul tidak puas hasil lelang di Pokja. “Walikota punya kepanjangan tangan yang mungkin ada yang membuat kondisi seperti ini,” tandas Helmy.

Ia menyakini walikota tak mungkin turun tangan langsung ke ranah teknis. “Sepakat bahwa tidak ada pengondisian, tapi ada orang yang memanfaatkan kedekatan dengan walikota untuk mengondisikan paket di disdik,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang ada, 45 paket yang sudah dilelangkan, 29 sudah memiliki SPPBJ, 6 paket diminta PPK lelang ulang karena perusahaan tidak memiliki persyaratan yang lengkap, dan 11 paket telah gagal lelang secara sistem. Di sisi lain, pengajuan lelang ulang belum diterima Pokja.

Hal itu diakui Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Agus Supyana. “Kami siap menggelar lelang ulang, tapi kami menunggu secara tertulis keputusan dari dinas mana saja yang akan dilelang ulangkan. Jadi sekarang kami menunggu saja,” ujar Agus kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan Pokja sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dari mulai tayang, proses upload berkas, penawaran, review, sampai penentuan pemenang. “Dari pemenang itu, Pokja mengirim laporan ke PPK untuk di-review ulang oleh PPK. Namun, dari 35, 6 paket menurut PPK harus lelang ulang karena syarat tidak lengkap,\" ungkapnya.

Masih kata Agus, dari hasil review PPK, nyatanya tidak ada konfirmasi dengan Pokja. Harusnya hasil review secara tertulis dikirimkan ke Pokja. “Gak ketemu antara PPK dengan Pokja sehingga lelang ulang nanti keputusan ada di PA atau kepala dinas. Disdik harus gerak cepat,” ucapnya.

Agus memastikan bahwa Pokja menunggu keputusan PA terkait paket mana saja yang gagal lelang untuk dilelang ulang. “Rasanya susah pengondisian dengan cara tender dengan cara sistem pengadaan secara elektronik. Apalagi kita LPSE masih numpang di Jawa Barat. Artinya apa yang diumumkan seluruh wilayah Indonesia bisa melihat. Gak ada pengondisian,\" jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH sudah memberikan respons. Azis mengaku mengetahui informasi terkait paket pekerjaan yang dilelangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon. “Setahu saya lelang sudah berjalan. Namun pemenangnya berasal dari mana saja saya tidak tahu persis,” tandas Azis dalam keterangan persnya di Gedung Setda Kota Cirebon, Rabu (4/8).

Sementara terkait dengan dugaan pengondisian, Azis mengungkapkan bahwa memang dalam pelaksanaan proyek harus ada yang dikondisikan, dalam arti semua harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada. “Untuk itu harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Utamanya bagi setiap pengusaha agar sesuai dengan yang ditentukan dinas,” tutur mantan wakil walikota tersebut.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidaklah mungkin mengondisikan para pemenang lelang sesuai yang diinginkan pemerintah. “Namanya juga lelang bebas. Kemudian dikondisikan supaya salah satu menang, tidak bisa. Tapi yang penting prosesnya berjalan dengan adil,” tutup Azis. (rc/jerrell)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: