Bupati Berang Ulah Kuwu Ciwaringin
*Segera Minta Keterangan Kadis BPMPD SUMBER– Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi berang dengan ulah Kuwu Desa/Kecamatan Ciwaringin, TB Masduki, yang enggan melepaskan jabatan sebagai kepala desa. Padahal, jabatan Masduki telah habis Agustus 2013 lalu. “Ini sudah melanggar aturan, seharusnya sebelum masa jabatan habis, kuwu tersebut harus segera membuat plh atau plt,” ujar bupati, kepada Radar, Rabu (11/9). Bupati dua periode tersebut mengaku, akan mengambil tindakan tegas. Pihaknya juga meminta kepala Badan Perbedayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk memberi sanksi dan menyelesaikan masalah ini. “Saya akan panggil kepala BPMPD untuk segera menyelesaikan ini,” tegas dia, usai melantik 12 kuwu baru di Ruang Paseban Kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, selama ini masyarakat desa setempat sudah bosan dengan gaya kepemimpinan Masduki selama sepuluh tahun. “Wajarlah kalau kami bosan, masa dipimpin orang itu-itu saja, kami juga ingin pemimpin baru. Tapi Kuwu Kumpul (panggilan akrab Masduki, red) itu justru ingin mencalonkan lagi, padahal sudah dua periode,” ujar salah seorang warga yang enggan diungkapkan identitasnya. Diungkapkannya, bila kuwu ngotot mencalonkan kembali, berarti demokrasi tidak berjalan. Apalagi, keinginan Kuwu Kumpul untuk mencalonkan diri sebagai kuwu kembali menggunakan niat licik. Dia mem-pressure masyarakat yang hendak mencalonkan, bahkan mendatangi rumah mereka agar membatalkan niatnya maju dalam pesta demokrasi tingkat desa. Tidak hanya itu, upaya untuk meraih keinginannya sebagai calon tunggal terus diupayakan. Salah satunya dengan melobi ketua panitia pemilihan kuwu dan mengacam beberapa warga yang tidak sejalan dengan dirinya. “Di dalam lobi itu, dia melarang pasangan calon lain untuk daftar sebagai calon. Agar dia tetap sebagai calon tunggal, dengan membayar preman,” bebernya. Ditambahkannya, Kuwu Kumpul tidak ingin diganti sebelum Pemilu 2014 berlangsung. Dia juga mengatakan, warga setempat tidak akan berani membuka mulut karena adanya tekanan dari kepala desa. “Masyarakat desa termasuk aparat desa pasti menutupi, karena diduga dia adalah salah satu orang terdekat dari salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (sam) FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON DILANTIK. Bupati Cirebon Drs Dedi Supardi MM melantik 12 kuwu baru di Ruang Paseban Kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: