Hina Nabi Muhammad, YouTuber Muhammad Kece Diburu Polisi
JAKARTA – Pemilik akun YouTube Muhammad Kece dipolisikan terkait penodaan agama Islam. Sosok youtuber yang bikin heboh media sosial itu kini jadi buruan pihak kepolisian.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan, Bareskrim Polri menyelidiki akun tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Anggota sedang bekerja, melaksanakan penyelidikan,” kata Irjen Argo Yuwono dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/8).
Dia menyebut laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama Islam oleh youtuber MuhammadKece diterima penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) lalu.
“Sabtu malam sudah ada laporan masyarakat ke Bareskrim Polri,” ucapnya.
Muhammad Kece sebelumnya dipolisikan oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN). Laporan polisi itu tercantum dalam LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.
Ia dipolisikan terkait dugaan penistaan agama melalui media elektronik yaitu Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016, UU No 11 Tahun 2008 dan Pasal KUHP/156a KUHP. (dal/fin)
Baca juga:
Status Kota Cirebon di Zona Oranye, PPKM Turun ke Level 3?
Fortuner Milik Polisi Lawan Arus dan Tabrak Lari di Tentara Pelajar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: