Gaji ke-13 PNS 2022 Tanpa Tukin, Begini Respons Politisi Demokrat
JAKARTA - Seperti tahun ini, gaji ke-13 PNS dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 tanpa tunjangan kinerja alias tukin. Pemerintah memutuskannya demi menghemat anggaran.
Pada 2021 kebijakan ini mampu menghemat anggaran. Gaji ke-13 dannTHR tanpa Tukin menghemat anggaran negara sampai Rp 12,3 triliun. Anggaran itu dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN seperti PNS dan Calon PNS, PPPK, serta kepada anggota TNI-Polri dan pejabat negara. Kebijakan tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua MPR Syarief Hasan.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak pada daya beli terutama bagi PNS golongan rendah. “Seharusnya pemerintah tidak perlu pukul rata meniadakan tunjangan kinerja pada semua golongan PNS,” ujar Syarief Hasan, Sabtu (28/8).
Syarief mengatakan, masih banyak PNS yang mendapatkan gaji sebesar Rp1,5 juta, jauh di bawah UMR. Ini tentu perlu dijadikan pertimbangan. Menurut Syarief, tidak semua golongan PNS mendapatkan penghasilan yang sama. Ada PNS yang mendapatkan gaji kecil sehingga masih cukup berat untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.
Beban keluarga juga patut menjadi pertimbangan untuk tetap memberikan tunjangan bagi PNS golongan rendah.
Pemerintah mengeklaim dengan peniadaan tunjangan kinerja ini negara mampu merelokasi anggaran sebesar Rp 12,3 triliun. Jumlah tersebut, lanjutnya, jauh disbanding dana infrastruktur dalam APBN 2021 sebesar Rp 417,4 triliun.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengevaluasi kinerja fiskalnya. Pasalnya, pada tahun 2020 ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 245,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa antara kebutuhan utang dengan defisit anggaran tidak sebanding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: