Kalau Benar Megawati Sakit, Hasto Bisa Bernasib seperti HRS
JAKARTA - Isu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sakit hingga masuk ICU dibantah Sekjen, Hasto Kristiyanto.
Dalam pernyataan media, Hasto menegaskan, kondisi Megawati sehat. Bahkan dia mengaku baru mengikuti pengarahan dan berjumpa Megawati, saat ketum PDIP itu dikabarkan sakit.
Ironisnya, pernyataan Hasto Kristiyanto tersebut diragukan sejumlah pihak sehubungan jurnalis senior Hersubeno Arief mendapat kabar dari seorang dokter bahwa Megawati tengah kritis hingga harus menjalani perawatan di RSPP.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaitkan kejadian ini dengan yang pernah menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal itu diungkapkan Refly dalam Kanal YouTube miliknya dengan judul: ‘LIVE! MENYATAKAN MEGA SEHAT, BAGAIMANA KALAU SEBALIKNYA ALIAS BERBOHONG?’
“Konyolnya hukum di kita ya. Kenapa Begitu? Karena orang selalu meminta azas equality before the law, azas kesamaan hukum dan pemerintahan,” kata Refly.
“Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun,” lanjutnya.
Sebab, menurut Refly Harun, materinya sama. Yakni memberitakan sesuatu kondisi seseorang atau dirinya sendiri, sakit dinyatakan tidak sakit.
Kalau misalkan kondisi Megawati ternyata sakit, lanjut dia, Hasto bisa dikenakan UU Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana Habib Rizieq.
“Konyol kan? Itulah super-konyolnya Indonesia menerapkan hukum untuk hal-hal yang enggak jelas seperti ini. Masa orang menceritakan kondisi kesehatan bagi dirinya maupun orang lain, lalu kemudian dihukum, apa kata dunia,” ungkapnya.
Pakar Hukum itu menilai, kasus HRS ini adalah pelajaran yang sangat buruk bagi Republik Indonesia ini kalau tidak segera dikoreksi oleh Mahkamah Agung (MA).
Refly Harun mengatakan, bahwa kalau mau menerapkan hukum, harus yang rasional. Dalam setiap kesempatan orang akan meminta perlakuan yang sama alias equality before the law.
“Kalau begitu kerumunan Jokowi dipermasalahan juga dong. Kalau begitu pernyataan Hasto kalau enggak benar dipermasalahkan juga dong,” tandas dia.
“Saya takut mata pelajaran rasionalitas dan keadilan hukum itu jadi tumpul karena mereka senantiasa membawa kasus HRS sebagai contoh kasus tidak adilnya penerapan hukum di Indonesia. No law enforcement yang adil,” pungkasnya. (yud/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: