Warga Desak Pengesahan Kuwu Terpilih
KAPETAKAN - Ratusan warga Desa Karangkendal gusar. Pasalnya, pasca pemilihan kuwu beberapa waktu lalu, sampai saat ini belum juga ada penentuan calon terpilih kuwu periode selanjutnya. Padahal, Rabu besok akan dilaksankan pelantikan kuwu yang terakhir. Pendukung calon kuwu nomor I Sarya itu meluruk dan mengepung kantor kuwu. Di lokasi, mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat agar segera mengesahkan calon terpilih. Sebelumnya, pendukung calon kuwu nomor dua Kastu juga melakukan aksi unjuk rasa serupa dengan tuntutan yang sama. Warga menduga, tidak segera ditetapkannya calon terpilih karena tidak netralnya panitia saat pilwu berlangsung. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi meminta Ketua BPD Abdul Fatah menjelaskan lambatnya penentuan kuwu definitif. Koordinator lapangan (korlap) Toridin mendesak kepada BPD untuk segera memutuskan kuwu terpilih. Sebab, jika tidak, maka akan terjadi kekosongan kepemimpinan di dalam pemerintahan desa. Artinya ketua BPD harus bertanggung jawab sepenuhnya. “Kami yang peduli terhadap pemerintahan desa, mendesak kepada ketua BPD untuk segara mengesahkan hasil perolehan suara atau kemenangan salah satu calon. Ingat, persoalan pemerintah desa sampai dipermainkan seperti ini, karena ini akan terjadi kerancuan dan akan menimbulkan konflik,” jelas Toridin kepada Radar, kemarin. Dia juga menepis, jika selama ini ada ketidaknetralan, sehingga kedua pendukung calon masing-masing melakukan aksi unjuk rasa. Dijelaskannya, pemilihan kuwu yang berlangsung di Desa Karangkendal berjalan dengan jujur dan adil. “Tidak ada indikasi, apa yang santer dikabarkan kalau pilwu di desa kami tidak berjalan netral, itu hanya wacana dan isu yang dikembangkan orang yang tidak bertanggung jawab, agar desa kami tidak kondusif. Tuntutan kami hanya ingin segera ditetapkan dan disahkannya calon terpilih, sudah itu saja,” tegasnya. Dikatakannya, berdasarkan hasil pertemuan antara pihak BPD, calon nomor dua, camat serta perwakilan massa, akhirnya BPD menandatangani surat pernyataan akan menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan membahas siapa kuwu terpilih selanjutnya. “Kalau mereka (BPD, red) tidak menepati janji, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi,” ancamnya. Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Camat Kapetakan Imam Suberani SIP berjanji akan memfasilitasi agar persoalan penentuan kepala desa dapat segara diselesaikan. Namun, saat dikonfirmasi Ketua BPD Karangkendal Abdul Fatah enggan memberikan komentar. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: