Pengelolaan FLPP Beralih ke BP Tapera

Pengelolaan FLPP Beralih ke BP Tapera

JAKARTA- Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR memastikan bahwa pengelolaan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan dialihkan ke BP Tapera. Dengan begitu, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan pada proses peralihan tersebut.

Salah satunya dengan memastikan keabsahan data penerima FLPP yang dikelolanya sejak 2010 hingga 2020. Selain itu, batas waktu penyelesaian penyaluran dana FLPP 2021 yang berakhir pada Oktober.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan ini merupakan salah satu upaya memastikan bahwa akuntabilitas merupakan hal utama dalam mengelola dana FLPP sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

“Dari data yang dikelola sejak 2010, PPDPP identifikasi sebanyak 146.410 data Nomor Induk Kependudukan (NIK) debitur FLPP sebagai data anomali,\" kata Arief dikutip dari laman resmi PPDPP, Senin (20/9).

Arief menyebut, data tersebut bersumber dari hasil pemadanan 2016 dan 2021. Untuk pemadanan data 2016 terdiri dari 84.067 NIK divalidasi oleh Dukcapil. Sisanya 62.343 NIK dilakukan oleh PPDPP berdasarkan pengumpulan data debitur yang dihimpun dan kemudian divalidasi oleh Dukcapil.

“Setelah dilakukan pemadanan data, sebanyak 141.499 data NIK atau sebesar 96,65 persen telah dinyatakan valid. Sedangkan sisanya sebanyak 4.911 data NIK atau sebesar 3,35 persen akan diselesaikan bersama dengan bank pelaksana hingga akhir tahun,\" jelasnya.

Lebih lanjut Arief menambahkan bahwa data-data tersebut dapat menjadi pegangan bagi BP Tapera untuk melanjutkan program FLPP agar ke depan akuntabilitas yang sudah diterapkan ini dapat dipertahankan.“Ke depan BP Tapera harus bisa memastikan bahwa NIK yang digunakan memang dihuni rumahnya oleh debitur,\" pungkasnya. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: