Waspada! Uighur Masuk ke Indonesia, Densus 88: Mencoba Bersentuhan dengan JAD dan MIT
JAKARTA – Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka (KKB OPM) bukan hanya gerombolan sparatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Namun, sudah masuk dalam kategori teroris.
Selain KKB OPM, saat ini diketahui ada 12 teroris Uighur yang masuk ke Indonesia. Mereka masuk ke Indonesia, mulai tahun 2011.
Hal ini disampaikan Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom saat menjadi pembicara seminar mengenai HAM dan Penanggulangan Terorisme yang diadakan Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme (PRIK KT) dan Revera Institute beberapa waktu lalu.
Menurut Marthinus, Gerakan Uighur di Xinjiang adalah gerakan separatis, tapi ketika Uighur keluar dan mencoba masuk ke Indonesia sudah bersentuhan dengan kelompok teroris Indonesia termasuk JAD dan MIT.
“Tujuan teroris Uighur masuk ke Indonesia awalnya karena kesulitan untuk ke Syria dan memilih konflik terdekat di Asia Tenggara, yaitu Poso,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari intelijen, sebanyak 12 orang Uighur yang masuk adalah bentuk watertest atau percobaan untuk para teroris Uighur lainnya yang berjumlah ribuan untuk masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan, aksi terorisme Uighur juga mempengaruhi atas tindakan teror di negara lain, karena setelah penangkapan salah satu anggota mereka di Indonesia, lalu selang beberapa hari terjadi pengeboman kuil di Thailand.
“Diperlukan program deradikalisasi yang secara khusus diberikan kepada kelompok teroris, baik KKB OPM maupun lainnya, agar dapat memutus tensi antara pelaku dan aparat keamanan,” katanya yang dikutip dari JawaPos.com.
Kemudian, paling penting adalah langkah-langkah politik di level internasional juga perlu terus digalakkan, khususnya dalam upaya komunikasi politik agar Indonesia mendapat dukungan dari internasional untuk penyelesaian masalah di Papua yang lebih komprehensif.
“Butuh dukungan semua kalangan dan dunia internasional,” tegasnya.
Sementara, terkait pengawasan keluar masuknya Waga Negara Asing (WNA) ke Indonesia, Plt Dirjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie, mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan. Perbatasan yang diawasi oleh imigrasi melingkupi, udara (bandar udara), laut (pelabuhan), dan darat (pos lintas batas negara).
“Menteri Hukum dan HAM juga telah membuat tim pengawasan orang asing yang tugasnya berkoordinasi di lapangan untuk melakukan pengawasan dari mulai level wilayah terkecil (desa). Tugas dari tim ini adalah melakukan pertukaran informasi satu sama lain dan melakukan penyelesaian terkait masalah orang asing melalui berbagai mekanisme,” ungkapnya.
Dalam konteks penanggulangan terorisme, imigrasi juga melakukan kerja sama dengan BNPT dan Polri terkait pemberian informasi mengenai daftar pencarian orang (DPO) agar dapat dimasukkan ke dalam sistem imigrasi yang secara online sudah terintegrasi di seluruh Indonesia. (*)
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: