Update Pembunuhan Subang: Makam Tuti dan Amel Dibongkar, Polisi Lakukan Autopsi Ulang
SUBANG - Makam Tuti dan Amalia Mustika (Amel), korban pembunuhan di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dibongkar polisi. Penyidik melakukan autopsi ulang terhadap jenazah keduanya.
Rencana adanya pembongkaran makam ini, awalnya terungkap dari keterangan kuasa hukum ayah dan suami korban, Rohman Hidayat.
Menurut dia, Polres Subang meminta izin kepada Yosef yang merupakan kliennya, untuk membongkar kedua makam tersebut.
Pembongkaran makan ini, dilakukan setelah 40 hari lebih kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tak kunjung terungkap.
Atas rencana itu, Rohman mengungkapkan, bahwa Yosef telah memberikan izin untuk makam kembali dibongkar.
Namun demikian, tidak diketahui apa alasan polisi mengajukan izin untuk kembali dilakukan pembongkaran makam tersebut. Sebab belum ada keterangan dari kepolisian terkait hal ini.
Makam Tuti dan Amalia berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kabarnya, pembongkaran makam ini, untuk keperluan autopsi ulang. Sejauh ini, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Sedang Isi Bensin ke Motor, Rumah dan Toko di Lebakwangi Kebakaran, Hangus Dilalap Api
- Beri Sambutan di Pembukaan PON XX, Gubernur Papua: Selamat Datang dan Selamat Bertanding, Torang Bisa!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: