Kasus Penganiayaan, Polisi akan Periksa Kuwu

Kasus Penganiayaan, Polisi akan Periksa Kuwu

CIREBON - Polsek Pangenan berjanji profesional dalam menangani kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum kuwu di Kecamatan Astanajapura. “Ya kita tetap akan menyelidiki kasus ini dan tetap profesional. Meski kami bingung karena setelah dicek ke Puskesmas Pangenan itu korban bukan visum tetapi hanya cek kesehatan saja. Makanya korban lakukan visum supaya bisa melengkapi data-data penyelidikan,”ujar Kapolsek Pangenan AKP Jufrini melalui Kanit Reskrim Polsek Pangenan Aiptu Wahyu kepada Radar, kemarin. Menurutnya, beberapa saksi juga sedang di lakukan pemeriksaan, termasuk oknum kuwu tersebut juga akan diperiksa. “Tapi kan untuk memeriksa kuwu kita terlebih dahulu akan layangkan surat kepada pemkab melalui camat sesuai dengan prosedur,” terang Wahyu. Sementara itu, korban melalui kerabatnya yang mengantarkan visum, Heri, membenarkan pada saat itu hanya melakukan cek kesehatan saja. “Ya kita lakukan cek kesehatan, karena berdasarkan pengalaman, kalau visum tanpa ada polisi itu susah kalau kita lakukan visum sendiri. Masalahnya visum itu kita sendiri nggak didampingi polisi. Jadi kita juga bingung pada waktu itu,” ujar Heri. Diberitakan sebelumnya, oknum kuwu di Kecamatan Astanajapura berinisial JBD dilaporkan  ke Polsek Pangenan, Kamis (19/9). Oknum kuwu tersebut terlibat penganiayaan dan pemukulan terhadap salah seorang pemuda bernama Casmadi (32) warga Desa Japura Lor, Kecamatan Pangenan. Kepada Radar, Casmadi mengaku, dirinya dianiaya oleh oknum kuwu tersebut pada Rabu (18/9) malam. “Ya tadi malam (Rabu malam, red) saya dipukulin sama kuwu tersebut. Masalahnya kuwu itu mau ngambil motornya yang digadaikan kepada teman saya, tapi memang waktu mau ngambil, kuwu itu uangnya kurang dan nggak ketemu teman saya. Jadi mereka datang ke rumah saya,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: