Pikir-pikir Gabung Parpol, Ridwan Kamil: Nanti, Tunggu di Detik-detik Akhir

Pikir-pikir Gabung Parpol, Ridwan Kamil: Nanti, Tunggu di Detik-detik Akhir

JAKARTA- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku akan mempertimbangkan untuk bergabung ke salah satu partai politik. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Lokakarya Nasional DPP PAN yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.

“Memang selama dua kali Pilkada saya belum berpartai seperti nasihat dari ibu saya. Tapi selanjutnya apakah periode kedua gubernur lagi atau ada tawaran ke nasional itu saya sudah istikharahkan untuk akan berlabuh di salah satu partai,” ujar Ridwan Kamil, Selasa (5/10).

Dalam kesempatan itu dia menjadi salah satu narasumber. Untuk membekali para kader PAN yang menduduki jabatan sebagai anggota legislatif serta para ketua PAN di daerah se-Indonesia. Agar dalam menjalankan tugasnya mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Partainya tentunya masih saya pikirkan baik-baik. Salah satunya mungkin Partai Amanat Nasional yang undang saya di Bali ini. Terlalu jauh untuk disimpulkan sekarang, tapi kalau auranya bagus seperti tadi ya membesarkan hati, kira-kira begitu bahwa jodoh tidak jodoh, tidak sesederhana penglihatan seperti sekarang. Nanti tunggu di detik-detik akhir,” katanya.

Ia mengatakan, pada beberapa bulan terakhir dia telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik yang dilakukan dengan pertemuannya dengan sejumlah pimpinan partai politik di Indonesia. Di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, dan Zulkifli Hasan.

“Semua partai sudah ketemu dan semua membicarakan kerja sama pembangunan Indonesia lewat Jawa Barat. Mungkin relevannya terkait 2024 itu nanti pada 2022 baru mulai agak panas,” katanya.

Dalam pelaksanaan bimbingan teknis itu sejumlah narasumber dihadirkan. Di antaranya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, jadwal Pemilu 2024 hingga kini belum diputuskan. Presiden Joko Widodo diminta turun tangan dengan mengumpulkan para ketua umum partai politik (parpol).

“Saya harus akui memang belum ada satu suara. Jika diperlukan, malah perlu Presiden mengundang ketua umum parpol. Mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah 2024,” ujar Anggota Komisi II Fraksi PDIP Arif Wibowo di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Wasekjen PDIP ini menyebut masih banyak perbedaan yang harus diinventarisasi. Termasuk soal penyusunan jadwal tahapan hingga program Pemilu dan Pilkada 2024. “Misalnya soal kewajiban pelantikan serentak yang diatur dalam Pasal 163, 164, dan 164 a UU No 10 Tahun 2014 serta Pasal 201 ayat 7 menyangkut keserentakan pelantikan, menyangkut akhir masa jabatan yang serentak,” jelasnya.

Di sisi lain, sudah diputuskan tidak ada perubahan terhadap Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015 dan No 10 Tahun 2016.

Seperti diketahui, pengambilan keputusan jadwal Pemilu 2024 akan diputuskan pada Rabu (6/10) dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu. Namun rapat dibatalkan. Ini setelah Tito Karnavian mengikuti rapat terbatas bersama Presiden. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: