BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair untuk Non Himbara, Buruan Cek…

BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair untuk Non Himbara, Buruan Cek…

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan, bahwa pencairan BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta memasuki tahap 5. Ditargetkan penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 juta rampung akhir Oktober 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ingin pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipercepat.

Namun bagi penerima BSU yang belum memiliki Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol) oleh pemerintah. Sistem burekol juga berlaku bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

“Burekol ini juga dilakukan bagi penerima BSU yang sudah memiliki rekening bank Himbara. Namun bermasalah pada saat bank ingin mentransfer BSU ke rekeningmu. Seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening yang sudah dibekukan,” dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bagaimana cara mengetahui pekerja akan dibukakan rekening Burekol. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id.

2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id.

3. Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening.

4. Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

5. Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

“Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” kata Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah bekerja sama dengan bank Himbara akan membuatkan rekening baru bank himbara. Oleh sebab itu, BSU yang diterima akan ditransfer langsung ke rekening yang telah dibuatkan.

“Pemerintah bekerja sama dengan bank Himbara BNI, BTN, BRI, dan Mandiri akan membuat rekening baru bank Himbara. Jadi, BSU mu akan ditransfer langsung ke rekening. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: