Terekam CCTV, Petugas Dinkes Gadungan Gasak Emas Seberat 37 Gram Milik Korban, Begini Modusnya

Terekam CCTV, Petugas Dinkes Gadungan Gasak Emas Seberat 37 Gram Milik Korban, Begini Modusnya

Empat petugas Dinkes gadungan terekam beraksi saat melakukan hipnotis di rumah warga Gebang.-CCTV-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mengaku sebagai petugas Dinas Kesehatan (Dinkes), empat orang petugas gadungan tersebut berhasil menggasak emas seberat 37 gram, milik Murni salah satu lansia warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Para pelaku melakukan aksinya dengan berpura-pura memberikan terapi kesehatan kepada korban dengan cara hipnotis.

Kejadian ini terjadi hati Selasa 8 Oktober 2024 sekitar pukul 10.35 WIB. Aksi mereka terekam kamera CCTV milik warga.

BACA JUGA:Hasil Survei Parameter Konsultindo untuk Pilkada Kuningan: Elektabilitas Pasangan Ridho-Kamdan 43, 8 Persen

BACA JUGA:Srikandi Ridho-Kamdan Sapa Warga Winduherang, Berharap Pasangan Nomor Urut 2 Ini Menang di Pilkada Kuningan

Keterangan yang berhasil dihimpun radarcirebon.com menyebutkan, pagi itu keempat pelaku yang terdiri dari tiga orang perempuan dan seorang laki-laki mendatangi rumah korban.

Bahkan para pelaku dengan tenang mengaku dari dinas kesehatan dan menawarkan terapi bagi lansia. 

Pemilik rumah yang tak menaruh curiga menuruti semua permintaan pelaku mulai dari berbaring hingga melepas gelang dan 3 cincin emas seberat 37 gram saat akan di terapi.

BACA JUGA:Pemdaprov Jabar Siapkan Dana Insentif Tambahan bagi Para Camat, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Bertemu Pimpinan Ponpes se-Jabar, Syaikhu Ungkap Peran Penting Pemerintah untuk Pesantren

Saat korban sudah terhipnotis, satu pelaku perempuan lainnya berjalan menuju dapur hingga masuk ke dalam kamar rumah korban.

Setelah berhasil menggasak perhiasan korbannya, para pelaku langsung meninggalkan rumah korban. Setelah para pelaku sudah pergi jauh, korban baru tersadar.

"Mereka ngakunya dari Dinas Kesehatan mau terapi, saat diterapi, saya disuruh copot gelang, setelah gelang sudah dicopot, cincin juga disuruh dicopot," ujar korban Murni saat ditemui dikediamannya, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Blusukan Lagi, Suhendrik Sosialisasikan 21 Program Unggulan di Kampung Melangse

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase