Polsek Balongan Sita Puluhan Botol Miras
BALONGAN - Kepolisian Sektor Balongan berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merk, dalam sebuah razia, Sabtu (21/9) malam. Minuman berkadar alkohol tinggi itu disita dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Balongan. “Kami akan terus melakukan razia untuk menekan peradaran miras dan menekan angka kriminalitas, yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono, melalui Kapolsek Balongan AKP Iskandar, Minggu (22/9). Razia juga dilakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat. Puluhan botol miras berbagai jenis dan merk itu, diamankan dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat). Selain mengamankan miras, petugas kepolisian juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak lagi melakukan aktivitas jual beli. Pedagang yang kedapatan menjual miras, didata dan menandatangani surat pernyataan. Minuman keras yang disita itu terdiri dari jenis ciu, oplosan beberapa jenis minuman, dan minuman keras buatan pabrik. Kapolsek berjanji bila masih ditemukan pedagang yang tetap menjual minuman keras setelah diperingatkan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras. Upaya itu diwujudkan melalui berbagai upaya untuk menekan peredaran miras di lingkungan masyarakat. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menekan pederadaran miras demi keamanan dan ketertiban. “Seluruh minuman yang kami sita dalam operasi pekat ini, semuanya berkadar alkohol tinggi dan bisa membahayakan nyawa manusia yang mengonsumsinya,” tandasnya. (cip)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: