Banyak Masalah, Sekolah Swasta Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi PPDB

Banyak Masalah, Sekolah Swasta Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Regulasi PPDB

KEJAKSAN – Masalah yang terus berulang pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahun, membuat sekolah swasta merasa dirugikan.

Badan musyawarah perguruan swasta (BMPS) Kota Cirebon ingin dilibatkan untuk penyusunan regulasi PPDB tahun depan, terutama untuk pemetaan kuota siswa sekolah negeri.

Ketua BMPS Kota Cirebon H Abu Malik menegaskan, sekolah swasta minta dilibatkan dalam penyusunan peraturan PPDB tahun ajaran 2022/2023, karena mereka merasa selama ini tidak pernah dilibatkan.

Padahal, kata dia, sekolah swasta juga punya andil membantu pemerintah dalam menyelenggarakan urusan wajib di bidang pendidikan. Namun, yang ada justru pendaftar di sekolah swasta setiap tahunnya menurun drastis.

Baca juga:

“Untuk penetapan pemetaan dalam penentuan jumlah rombongan belajar (rombel), terutama pada sekolah negeri. BMPS minta dalam penyelenggaraan PPDB jangan dianaktirikan. Kami minta dilibatkan ketika Pemkot akan menyusun perwal atau aturan di dinas pendidikan,” ujarnya, di sela audiensi BMPS dengan Pemkot, di lantai 3 gedung Setda, kemarin (18/10).

Dalam pelaksanaannya nanti, upaya pengawasan pelanggaran PPDB jika terjadi di sekolah negeri, harus ditindaklanjuti.

Pihaknya juga mendukung Kepala sekolah negeri yang merasa mendapat tekanan dari pihak-pihak yang memaksakan PPDB, agar bisa melaporkanya. Kalau perlu sekolah-sekolah dijaga polisi supaya aman.

“Harapan kami semoga pada pelaksanaan PPDB tahun depan, keinginan BMPS bisa terakomodir. Paling tidak sekolah swasta bisa bertambah siswanya dan sekolah negeri tidak dipaksakan menambah rombelnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: