Akhmad Marzuki Dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022

Akhmad Marzuki Dilantik sebagai Plt Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan 2017-2022

Setelah itu sesuai instruksi Mendagri Tito Karnavian, agar DPRD Kabupaten Bekasi segera mengusulkan Wakil Bupati definitif dengan menyelenggarakan rapat paripurna. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: