Polisi Sita Jenglot Palsu
CIREBON - Benda menyerupai makhluk jenglot ular berkepala manusia yang sempat menghebohkan warga Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon akhirnya disita dan diamankan polisi dari Polsek Gegesik, kemarin (26/9). Petugas Polsek Gegesik mengamankan benda tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan menghindari warga dari perbuatan musyrik. Pasalnya, beredar isu di masyarakat bahwa benda menyerupai jenglot ular berkepala manusia itu bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit terutama penyakit berbau gaib. Selain menyita dan mengamankan benda tersebut, polisi juga memeriksa Agun Misnanto (22) warga Desa Gegesik Wetan, Dusun V, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon selaku pemilik jenglot tersebut. Saat diinterogerasi, Agun Misnanto mengaku kalau benda jenglot palsu tersebut milik Karyadi warga Kabupaten Indramayu. “Senin(23/9) sekitar jam 15.30 WIB, Karyadi datang ke rumah saya bermaksud untuk berobat dan konsultasi spiritual. Setelah diperiksa, Karyadi mengalami penyakit medis bukan magis dan saya suruh periksa ke dokter. Karyadi kemudian mengeluarkan benda itu dan mengaku kepala sering sakit akibat menyimpan jenglot. Tapi setelah saya cek dengan kebatinan, memang jenglot itu palsu. Namun, Karyadi tetap memaksa minta benda itu dititipkan kepada saya,” ungkapnya. Ditambahkan Agun, semenjak benda itu berada di rumahnya banyak tamu yang ingin melihat dan menanyakannya. “Saya sudah menjelaskan bahwa benda itu palsu bukan asli, itu hanya buatan manusia, namun tiba-tiba masyarakat banyak berdatangan ingin melihat benda ular berkepala manusia itu hingga rumah saya ramai dikunjungi. Saya juga tidak menyuruh masyarakat memberikan sedekah seiklasnya, itu mereka sendiri yang menaruh uangnya. Saya tidak mau disebut mencari keuntungan di balik ini,” imbuhnya. Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK didampingi Kapolsek Gegesik AKP Indra SH melalui Kasi Humas Polsek Gegesik Aiptu Moh Kosim kepada Radar Cirebon menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan jenglot tersebut agar tidak ada kelanjutan praktik bisnis atau perbuatan musyrik. “Jenglot itu akan kita serahkan ke Polres Cirebon untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan mengundang kepercayaan hal-hal yang dianggap gaib agar tidak terjadi pergeseran akidah. Apalagi sempat berhembus kabar katanya jenglot itu dapat menyembuhkan segala penyakit, itu bohong besar. Palsunya jenglot itu terlihat dari penyambung antara kepala dengan badan ular lalu dicat warna hitam agar sambungannya tidak terlihat,” katanya di Mapolsek Gegesik, kemarin (26/9). Perlu diketahui, masyarakat Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan ditemukannya jenglot. Benda tersebut tersimpan di rumah milik Agung Isyanto warga Blok V, Desa Gegesik Wetan, Kecamatan Gegesik. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: