Viral! Petugas Dishub Gadungan Tertangkap Basah Pungli di Bogor

Viral! Petugas Dishub Gadungan Tertangkap Basah Pungli di Bogor

PETUGAS gadungan yang mengaku dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tertangkap tangan sedang melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.

Kasus ini viral setelah video diunggah akun Instagram @pancakarsakabbogor. Nampak dua pria yang mengenakan atribut Dinas Perhubungan sedang ditegur oleh seseorang. Dalam video, keduanya diketahui bukan petugas asli dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Ditambah, turut ditemukan beberapa lembar uang yang diduga hasil dari pungli. Kemudian, potongan video selanjutnya memperlihatkan seorang pria yang lengkap dengan seragam Dinas Perhubungan sedang diinterogasi. Orang itu juga melakukan pungutan liar mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

\"Viral oknum anggota Dishub Kabupaten Bogor gadungan yang melakukan Pungli tertangkap dan ditertibkan di wilayah Leuwiliang. Jika menemukan hal serupa dimanapun segera laporkan ke pihak berwenang,\" tulis caption video yang diunggah @pancakarsakabbogor, Jumat (3/12/2021).

Terpisah, Kasubag TU UPT 4 Dishub Leuwliang Kabupaten Bogor Deddy Safriadi membenarkan kejadian dalam video di media sosial tersebut. Baca juga: Bule Cantik Pilih Jualan Mi Ayam: Dulu Diajak Suami Makan Waktu Pacaran \"Penangkapan itu benar. Itu OTT oleh pihak kepolisian Leuwiliang, bahwasanya OTT itu berlaku karena menurut SK Bupati sudah ada penggabungan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016,\" kata Deddy.

Deddy menambahkan, pria dalam video itu melakukan pungli di wilayah Kecamatan Leuwiliang mengatasnamakan dari Dinas Perhubungan. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. \"Bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan kita juga tidak memerintahkan untuk pungutan gitu. Lagi proses, sudah dari kepolisian ke kita sudah, sudah ada penangkapan 1 orang,\" tegasnya.(len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: