Pelaku Kejahatan Disebut Oknum, Rocky Gerung: Pecundang!

Pelaku Kejahatan Disebut Oknum, Rocky Gerung: Pecundang!

JAKARTA — Rocky Gerung mengkritisi penyebutan kata oknum pada pelaku kejahatan dari instansi tertentu. Menurut dia, itu tidak tepat.

Rocky Gerung mengatakan, tidak ada istilah oknum pada subjek hukum yang ada saat ini.

“Tidak ada istilah oknum. Pelaku berbuat kejahatan tidak dalam kapasitas sebagai oknum,” ucap Rocky dilansir fajar.co.id dari akun twitter pribadinya, Senin (13/12/2021).

Baca juga:

Rocky menyebut pelaku kejahatan seperti bersembunyi dibalik kata oknum.

“Jangan jadi pecundang dengan sembunyi memakai kata “oknum”. Subjek hukum tidak menganut kata “oknum”. Aktifkan otakmu, hilangi pandirmu,” lanjut Rocky.

Belakangan ini marak kasus pelecehan seksual di Indonesia, parak pelaku kejahatan disebutkan dengan istilah oknum. (zaki/fajar)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: