Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penodaan Agama, Mengaku Sempat Hilang Hp
JAKARTA - Joseph Suryadi telah menyandang status sebagai tersangka penodaan agama. Kini dia sedang menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Joseph Suryadi berkilah kehilangan ponsel.
Joseph menyampaikan hal itu saat diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (14/12/2021).
Namun dari hasil pemeriksaan di ponsel pelaku, penyidik mendapatkan barang bukti penting.
Yang dimaksud adalah jejak digital terkait dengan penodaan agama tertentu. Juga kalimat-kalimat tidak pantas, seperti yang disampaikan pelapor.
Disampaikan Kombes Zulpan, pelapor dalam kasus ini adalah Husin Syahab.
Kembali soal temuan jejak digital, disebutkan bahwa terdapat kata-kata yang dapat memicu rasa kebencian dan permusuhan juga terkait SARA.
Kini Josep sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah resmi menjadi tersangka penistaan agama.
Atas perbuatanya, Joseph Suryadi dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 16 rahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemudian, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156 a KUHP.
Seperti diketahui, desakan untuk menangkap Josep sampai trending di Twitter.
Pada salah satu unggahan, tertulis kalimat tidak pantas terkait agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. (yud/cr3/jpnn)
Baca juga:
- Kuningan Geger, Beredar Video Pasangan Sesama Jenis Sedang Berhubungan Badan
- Berita Duka, Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia
- Sepak Terjang Perampok Kantor Yakult, Bobol Bank di Karawang, Aceng Pernah Melakukan Kejahatan di Malaysia sampai China
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: