PSU Perumahan Untuk Kebaikan Bersama

PSU Perumahan Untuk Kebaikan Bersama

SAMPAI saat ini, masih banyak perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Padahal, penyerahan PSU merupakan amanat aturan dan manfaatnya untuk kebaikan bersama. Khususnya warga perumahan dan masyarakat sekitar.

Untuk itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, terus melakukan berbagai langkah agar ada penambahan PSU dari perumahan yang ada. “Kami mendata dan berkoordinasi dengan pengembang perumahan, agar PSU segera dipenuhi dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon,” ujar Kepala DPRKP Kota Cirebon Ir Agung Sedijono MSi kepada Radar, kemarin.

Kepala Bidang Perumahan PSU DPRKP Kota Cirebon H Nanang Rosadi SSi MMKes menjelaskan, PSU adalah fasilitas yang harus disediakan setiap pengembang. Penyerahan PSU dapat berupa tanah dengan bangunan, dan atau tanah tanpa bangunan. Tujuannya, kata Nanang Rosadi, untuk menjamin ketersediaan PSU perumahan di daerah, serta keberlanjutan pemeliharaan pengelolaan dan pemanfaatan PSU perumahan.

Hingga saat ini, lanjut Nanang Rosadi, hanya ada 13 pengembang perumahan di Kota Cirebon yang telah menyerahkan PSU. Yaitu, berita acara serah terima administrasi ada 9 perumahan, dan berita acara serah terima fisik berjumlah 4 perumahan. Jumlah itu relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah perumahan yang ada di Kota Cirebon. “Manfaat PSU untuk kebaikan bersama warga perumahan dan masyarakat,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: