Mantap! Indonesia Kini Kuasai Teknologi Propelan Spherical Powder

Mantap! Indonesia Kini Kuasai Teknologi Propelan Spherical Powder

BALITBANG Kementerian Pertahanan RI dan PT Dahana (Persero) berhasil melaksanakan uji coba produk propelan spherical powder. Uji coba ini juga melibatkan PT Pindad dan Institut Teknologi Bandung.

Spherical Powder merupakan jenis propelan double base yang terdiri dari Nitrogliserin dan Nitroselulosa yang digunakan sebagai pendorong peluru atau munisi caliber kecil. PT. Dahana diketahui telah meresmikan pabrik propelan tahun 2019 lalu.

Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Dahana, Suhendra Yusuf RPN  mengungkapkan, propelan hasil trial production BGP miniplant Dahana ini telah diuji balistik pada kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm menunjukan konsistensi performance yang stabil serta memiliki keseragaman velocity dan tingkat akurasi sasaran yang baik.

Menurutnya, mimpi untuk kemandirian industri propelan merupakan prioritas program dari jajaran direksi sebagai amanah Perpres No 8/2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

“Kita juga berterima kasih kepada Kementerian Pertahanan yang telah berkomitmen sejak tahun 2015 dalam membangun berbagai fasilitas di EMC Dahana, dan kita ingin hal yang telah diberikan pihak Kemhan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Dahana. Ini merupakan keberhasilan bersama untuk kemandirian terhadap ketergantungan impor yang ditunjukkan dengan perwujudan kolaborasi yang baik secara triple helix antara Balitbang Kemhan, Dahana, Pindad beserta Akademisi yaitu Institut Teknologi Bandung,” papar Suhendra seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/12).  

Sementara itu, Kepala Pusat Sumber Daya Pertahanan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Dr. Ignatius Eko Djoko Purwanto,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dan implementatif.

“Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama berupa nota kesepahaman yang disepakati oleh semua pihak yaitu Balitbang Kemhan, PT Dahana, PT Pindad dan Institut Teknologi Bandung,” ungkap Ignatius Joko Eko Purwanto.(rmol)

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: