Sadis! Dua Tangan Anak Disabilitas Dibakar Ayahnya, Setelah Minta uang

Sadis! Dua Tangan Anak Disabilitas Dibakar Ayahnya, Setelah Minta uang

Pelaku sudah ditahan dan akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman di atas 5 lima tahun kurungan penjara.(gw/fin)

BACA JUGA:

·  Perahu Nelayan Indramayu Terbalik di Karawang, 1 Orang Hilang

·  Penyekapan Bocah di Sumedang, Usia Baru 5 Tahun, Kaki dan Tangan Dirante ke Velg Mobil, Wajah Penuh Luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: