Sadis! Dua Tangan Anak Disabilitas Dibakar Ayahnya, Setelah Minta uang
Pelaku sudah ditahan dan akan dikenakan UU Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman di atas 5 lima tahun kurungan penjara.(gw/fin)
BACA JUGA:
· Perahu Nelayan Indramayu Terbalik di Karawang, 1 Orang Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: