Evaluasi Dulu, Baru Putaran Dua
CIREBON – Hasil pleno KPU yang memutuskan pilkada dua putaran, diprediksi menemui jalan terjal. Selain jadwal dan anggaran yang belum dibahas, Badan Anggaran (Banggar) DPRD pun tidak mudah meloloskan pengajuan anggaran KPU, sebelum penyelenggara pilkada itu mempertanggungjawabkan kinerja penggunaan anggaran putaran pertama. Sekretaris Banggar DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH meminta KPU untuk tidak terburu-buru mengambil langkah memutuskan putaran kedua. Sebab, belum dilakukan evaluasi dan kajian pilkada putaran pertama. “Untuk putaran kedua KPU akan dipanggil dan dievaluasi terkait pilkada putaran pertama. Jadi sah-sah saja kalau pemerintah daerah mengatakan anggaran nanti disiapkan, tapi kita DPRD tidak begitu saja akan menyetujui anggaran putaran kedua,” jelas Mustofa kepada Radar, Minggu (20/10). Terkait akan diadakan pilkada ulang atau tidak, kata Mustofa, pihaknya tidak dapat memberikan jawaban, sebab itu bukan ranah DPRD. Namun dia mengingkatkan KPU untuk tidak terlalu fokus membahas putaran kedua. “Kalau sudah dievaluasi, kemudian potensi anggaran perubahan di putaran kedua tidak mencukupi, berarti ini harus dicari solusinya. Apakah solusinya pilkada masuk ke anggaran 2014 atau tidak. Artinya ini juga harus dipertimbangkan juga,” ucapnya. Ketua komisi VI itu juga mengungkapkan, anggaran Rp20 miliar untuk putaran kedua saja sampai saat ini belum disetujui. Karena kemungkinan ada beberapa pertimbangan, mana anggaran yang mesti didahulukan dan tidak. Bagaimana pun OPD juga menyerap anggaran itu, tapi pihaknya mengaku belum melihat pontensi OPD mana yang akan menyerap anggaran tersebut. Bahkan, ada salah satu anggota banggar yang mengusulkan anggaran pilkada dua putaran masuk ke pembahasan APBD tahun 2014. “Betul kalau kita mempunyai dana cadangan tapi selama ini di anggaran perubahan itu kan untuk kaitan 2 putaran, ada belanja-belanja pegawai yang lainnya terganggu, tentu ini juga yang akan menjadi peritmbangan kita,” tuturnya. Ketua fraksi PDIP itu juga mengaku tidak tahu apakah pilkada kabupaten cirebon ini akan berlangsung satu putaran atau dua putaran, karena masih dalam sengketa pilkada di MK. Sehingga KPU jangan langsung mengambil keputusan. “Kita masih menunggu keputusan SK dari MK soal pilbup. Keputusan itu akan muncul ketika MK sudah mengeluarkan nomer regisstrasi terkait pemeriksaan, bisa jadi MK memutuskan pilkada satu putaran, atau diulang karena selain pasangan Jago-Jadi, Luthfi-Arimbi, dan Qomar-Subhan pun masih mengajukan gugatan,” tukasnya. Sementara itu Plt Ketua Banggar Drs Zaenal Arifin Waud menyampaikan, estimasi anggatan pilbup di putaran pertama atau kedua sudah ada semua. Namun, untuk ukuran siap atau tidak siapnya, nanti ada pembahasan antara DPRD dengan Pemkab. “Jadi itung-itungan begitu, eksekusinya nanti DPRD, KPU dan pemda bicara. Tapi yang jelas, uang Rp20 miliar itu belum ada. Sebab, baru penganggaran, karena anggaran dari pemerintah daerah itu harus terus berljalan,” tukasnya. Di perubahan anggaran itu, kata Zaenal, ada plafon untuk KPU di putaran kedua sebesar Rp20 miliar, begitu pun untuk yang lainnya juga ada. Tapi akan dipilah mana yang lebih memungkinkan untuk diberi. “Nanti ada prioritas, tapi harus melihat keseimbangan anggaran. Kalau memang prioritas itu KPU, maka yang lainnya dikesampingkan dulu. Tapi kalau menurut analisis yang lain itu prioritas itu bisa saja, namanya juga itung-itungan, tapi sebagai persiapan anggaran pemkab harus disiapkan,” imbuhnya. Seharusnya, tambah Zaenal, KPU segera melakukan evaluasi, baik itu pelaksanaan, anggaran. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: