PWI Cirebon: Wartawan Harus Dapat Tunjangan Sertifikasi Profesi dari Negara
CIREBON - Dalam momentum Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon meminta pemerintah pusat memperhatikan kesejahteraan profesi wartawan.
Selain itu, pemerintah juga harus memproteksi profesi wartawan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Sebab yang terjadi saat ini, banyak orang tiba-tiba mengaku dirinya wartawan hanya berbekal kartu dari percetakan bertuliskan pers.
Baca juga: PWI Cirebon Audiensi Dengan Bupati Imron, Kerja Sama dengan Pemkab Sangat Dibutuhkan
Padahal, mereka tidak pernah mengikuti pendidikan jurnalistik. Dampaknya, perbuatan mereka sangat meresahkan masyarakat dan citra wartawan di mata publik menjadi buruk.
Karena, dengan modal kartu pers, oknum-oknum tersebut mencari-cari kesalahan siapa pun yang menjadi obyeknya, mengintimidasi dengan pemberitaan lalu berujung pada pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: