Tidak Bisa Ikut Vaksinasi, Warga Kabupaten Cirebon Kaget NIK-nya Dipakai Orang Lain

Tidak Bisa Ikut Vaksinasi, Warga Kabupaten Cirebon Kaget NIK-nya Dipakai Orang Lain

CIREBON - Seorang warga Kabupaten Cirebon, mengaku terhalang mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster.

Hal tersebut terjadi lantaran nomor induk kependudukan (NIK) dan namanya sudah dipakai orang lain. Warga tersebut yakni, Siti Masithoh (27), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Siti Masithoh mengatakan, belum lama ini ia mendatangi salah satu sentra vaksinasi untuk mendapatkan suntikan booster.

Baca juga: Tingkat Herd Immunity di Cluster Pabrik, Perusahaan Ini Beri Vaksin Booster ke Karyawannya

Namun, saat proses pendaftaran, permintaan ia untuk mendapatkan vaksin ditolak, lantaran berdasarkan data pada aplikasi petugas, NIK tersebut sudah menjalani penyuntikan dosis ketiga.

\"Bingung dan kaget, pada padahal saya belum vaksin dosis ketiga, tapi kata sudah divaksin. Kemudian saya juga cek di Pedulilindungi juga sama. Lalu disuruh melapor sendiri oleh petugas vaksin,\" kata Siti Masithoh kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: