PDAM Sebar 3.318 Surat ke Pelanggan

PDAM Sebar 3.318 Surat ke Pelanggan

KEJAKSAN- Banyaknya keluhan pelanggan terkait pembengkakan tagihan tidak membuat direksi PDAM tinggal diam. Belum lama ini, direksi PDAM menyebarkan sedikitnya 3.318 surat ke pelanggan untuk mengetahui penyebab atau permasalahan yang dialami dan dirasakan oleh pelanggan. Dalam surat itu, pelanggan diberi waktu sekitar satu minggu untuk melaporkan kondisi yang dialami. Direktur Umum dan Keuangan PDAM Kota Cirebon Agus Salim SE MM mengatakan, pengiriman surat tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan. \"Kami ingin mengetahui permasalahannya ada di mana? Apakah ada pada direksi atau kelalaian pelanggan,\" ujarnya. Masukan dari warga melalui surat, sambung Agus, akan menjadi bahan bagi direksi untuk melakukan evaluasi. Terkait ketidakpuasan karena terjadi pembengkakan tagihan, Agus mengatakan PDAM membuka layanan pengaduan selebar-lebarnya kepada pelanggan. Pelanggan bisa meminta petugas PDAM untuk melakukan pengecekan meteran. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah meteran yang ada di rumah pelanggan berjalan dengan baik atau kurang baik. Karena, tidak menutup kemungkinan pembengkakan tagihan terjadi akibat kondisi meteran yang sudah rusak, sehingga pencatatan meter air yang digunakan tidak sesuai dengan air yang digunakan. \"Silakan saja, ke bagian pengaduan minta meternya ditera (dicek, red). Kalau hasil pengecekan itu diketahui kondisi meteran baik, maka pembengkakan tagihan itu dikenakan beban kepada pelanggan. Namun bila kondisi meteran mencurigakan, itu akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi PDAM,\" bebernya. PDAM pun, kata dia, tidak saklek meminta pembayaran langsung secara tunai. Bila pelanggan tidak mampu membayar senilai tagihan yang tertera, ada berbagai keringanan, seperti pembayaran diangsur sesuai dengan kesepakatan. \"Kita tidak saklek, kalau dari tagihan misalnya Rp2 juta, tetapi tidak mampu membayar, ya silakan dicicil. Kami memberikan kesempatan dan selama ini juga kami cenderung melakukan upaya persuasif pada pelanggan,\" lanjutnya. Masih kata Agus, ada banyak penyebab terjadinya pembengkakan tagihan. Pertama bisa karena terjadi kebocoran, baik pada instalasi setelah meteran (persil) atau instalasi sebelum meteran. Di samping itu, kelalaian pengguna juga tidak menutup kemungkinan menjadi penyebab pembengkakan tagihan. \"Kalau tidak, terjadi kesalahan mencatat. Hal ini disebabkan karena bisa saja saat petugas datang, kondisi rumah dalam keadaan terkunci, sehingga petugas mencatat penggunaan air dengan rata-rata penggunaan tahun kemarin. Atau bisa saja, kelalaian pengguna,\" lanjutnya. Agus pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan meteran setiap bulan. Maksudnya, pelanggan sendiri bisa melakukan pengecekan apakah meteran yang berada di rumahnya bocor atau tidak. Bila diketahui dalam kondisi bocor, pelanggan juga bisa melaporkan hal tersebut pada PDAM dan meminta penggantian. \"Pengecekannya mudah. Bisa dengan menutup semua kran air, lalu melihat meteran. Bila dalam kondisi kran tertutup, meteran masih berjalan, itu berarti ada kebocoran,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: