Internal KPU Perang Terbuka, Sekretariat KPU Tuding Komisioner Mau Enak Sendiri
CIREBON – Perang terbuka antara anggota komisioner dengan sekretariat KPU Kabupaten Cirebon semakin meruncing. Setelah Sekretaris KPU Sonson M Ichsan MM bicara blak-blakan, giliran Kasubag Umum KPU Cucu Sumiyati SIP terang-terangan membuka borok Iding Wahidin Cs. Kepada Radar, Cucu mengaku gerah karena komisioner KPU selalu melempar tanggung jawab dan menyalahkan sekretariat. “Padahal, sekretariat hanya sebatas fasilitator, semua arah kebijakan tetap berada di komisioner,” ujar Cucu kepada Radar, Senin (28/10). Terkait sortir surat suara, beber Cucu, semua atas kebijakan komisioner dalam hal ini tim pelaksana pokja logisitik. Awalnya, bagian logistik mencari tempat sortir surat suara. Karena dirasa tidak ketemu tempat lain dengan waktu yang sempit, akhirnya mereka mengambil alternatif. “Akhirnya dipilih gudang milik suami saya (Sahril Sidik, yang juga caleg dari Partai Hanura). Padahal sebelumnya sudah saya ingkatkan, kalau suami saya caleg dari Partai Hanura, tapi H Munajim (komisioner KPU) tidak menggubris saya,” terangnya. Dikatakan Cucu, semua anggota komisioner sudah tahu kalau dirinya adalah istri dari Sahril. Ketika kasus sortir surat suara itu dipersoalkan sejumlah politisi dan pasangan calon, termasuk pengamat politik, komisioner justru saling lempar tanggung jawab. “Tidak mungkin sekretariat melakukan kegiatan tanpa perintah komisioner. Saya mengambil contoh kecil saja, saya pernah membuat spanduk sosialisasi, tapi anggota komisioner justru melarang, karena harus ada persetujuan komisioner. Kalau sudah seperti ini maksunya apa coba? Ketika ada masalah dilempar ke sekretariat,” ucapnya. Komisioner juga, kata Cucu, seolah menyepelekan pekerjaan sekretariat. Contohnya urusan anggaran, komisioner membuat kebijakan dengan kegiatan yang dimungkinkan menggunakan besar. Tapi mereka justru tidak memikirkan bagaimana laporan pertanggungjawaban (LPj) nanti. Intinya, segala kegiatan pilbup harus melalui komisioner. “Sudahlah, jangan jauh-jauh Radar Cirebon TV sendiri yang menyelenggarakan debat kandidat hanya dapat Rp30 juta, padahal anggaran debat itu Rp120 juta. Komisioner enak saja deal Rp30 juta, tapi di dalam LPj tetap harus Rp120 juta, gimana coba? Ini kan dilimpahkan lagi ke sekretariat. Komisioner sih enak saja, kita di sini yang repot. Kan harus sesuai dengan rincian anggaran sebelumnya,” bebernya. Seharusnya, lanjut Cucu, semua kegiatan sesuai kasubagnya masing-masing; seperti teknis pelaksanaan, bukan dipegang sama komisioner, karena komisioner hanya mengambil kebijakan atau mengarahkan, tapi faktanya terbalik. Cucu menjelaskan, untuk kegiatan sortir surat suara dan pelipatan, sesuai dengan Perpers 70 tahun 2012. Dimana pejabat pelaksana kegiatan swakelola itu langsung oleh kuasa pengguna anggaran (sekretaris) yang bertanggung jawab langsung kepada pengguna anggaran dalam hal ini ketua KPU dan tim pelaksana pokja logistik. Dia juga mengaku tidak tahu teknis masuknya surat suara itu, ke gudang milik suaminya. Karena untuk teknisnya, dilaksanakan oleh koordinator harian kegiatan tersebut. “Kemudian saya juga tidak tahu soal pemindahan surat suara yang secara mendadak itu ke tempat lain. Artinya, tidak ada izin sama sekali, masuk dan keluarnya barang dari gudang milik Sahril. Dan pemindahan pelipatan surat suara itu juga atas perintah ketua KPU,” ucapnya. Karena terburu-buru memindahkan sortir kertas suara, tambah Cucu, justru membuat polemik baru bagi Sahril, terutama soal pembayaran sewa ruko yang belum juga diselesaikan. Sementara itu, informasi yang beredar menyebut, akibat statemen terbuka yang disampaikan Sekretaris KPU Sonson M Ichsan MM ke media terkait campur tangan komisioner KPU soal tempat sortir surat suara, mendapat “semprot” dari sejumlah anggota komisioner. Namun, saat koran ini mencoba konfirmasi melalui sambungan selulernya, baik Ketua KPU Drs Iding Wahidin MPd dan Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Cirebon, H Munajim sulit dihubungi. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: