Tahun Ini, Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni

Tahun Ini, Pemkab Cirebon Bantu 750 Rumah Tidak Layak Huni

CIREBON-Jumlah rumah tidak layak Huni (Rutilahu) yang telah terdata pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon di tahun 2019 sebanyak 18.370 unit.

Sedangkan program bantuan penanganan Rutilahu dari pusat, provinsi dan Kabupaten Cirebon dari tahun 2019 hingga 2021, sebanyak 5.601 unit. Sehingga, pada tahun 2022 ini jumlah yang belum tertangani masih sekitar 12.769 unit.

Demikian diungkapkan Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, saat meninjau Program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS) dari Pemkab Cirebon di Desa Pasaleman Kecamatan Pasaleman, Selasa (22/3).

Imron menjelaskan, pada tahun 2022 ini, BBRS akan melaksanakan bantuan sebanyak 750 unit di lokasi 77 desa dalam 25 kecamatan. Total nilai bantuannya mencapai Rp13.125.000.000.

BACA JUGA:

“Tahun ini sudah kami anggarkan lagi. Mungkin pelaksanaannya sekitar bulan Agustus tahun ini. Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat, meskipun belum bisa dirasakan semua warga yang rumahnya masuk kategori BBRS,” ungkap Imron saat meninjau program BBRS pada salah satu rumah warga.

Menurutnya, bantuan sebesar Rp17,5 juta per rumah memang dirasa kurang. Namun pihaknya juga sudah memperhitungkan tingkat kelayakan dengan nominal sebesar itu. Yang penting, masyarakat rumahnya layak huni dan bukan tinggal digubuk. “Ini kan bantuan stimulan. Sisanya ya silahkan diperbaiki sendiri. Yang penting kan rumah bisa ditembok, lantainya juga bukan lantai tanah,” ujar Imron.

Sementara itu, Sekdis DPKPP Kabupaten Cirebon, Uus Sudrajat menyebutkan, BBRS sebetulnya bantuan Rutilahu. Sistem yang diberikan adalah stimulan. Sedangkan dana yang diterima sebesar Rp17,5 juta, harus disisakan Rp2,5 juta yaitu untuk biaya tukang.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: